Kendari, Inilahsultra.com – Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Kendari terus melakukan pencegahan virus corona dengan melakukan operasi yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan.
Dalam operasi tersebut, Tim Yustisi menindak bagi yang melanggar sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga metro penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua Gugus tugas Covid-19 Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, masyarakat Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini semakin sadar dengan entingnya menaati protokol kesehatan. Sehingga jumlah kasus positif Covid-19 perlahan menurun.
“Alhamdulillah sebagian besar masyarakat mulai menyadari protokol kesehatan dalam melindungi dirinya supaya tidak terjadi terpapar Covid-19,” kata Sulkarnain Kadir, Jumat 1 Januari 2021.
Wali Kota Kendari ini mengungkapkan, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 terus mengalami penurunan dengan berbagai upaya yang terus dilakukan Pemkot Kendari.
“Kami terus mengambil langkah-langkah agar penularan Covid-19 ini bisa dicegah dan masyarakat terlindungi. Alhamdulillah saat ini pasien masih dalam perawatan atau isolasi tersisa 56 orang,” ucapnya.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Lulo terus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Mari kita disiplin dan saling mengingatkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona,” tutupnya.
Berdasarkan data kewaspadaan Covid-19 Kota Kendari, Jumat 1 Januari 2021. Total kasus Covid-19 sebanyak 3889 orang, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh 3783 orang, pasien masih dalam perawatan isolasi atau karantina di rumah sakit tinggal 56 orang dan pasien yang meninggal akibat Covid-19 sudah mencapai 50 orang.(ADS).
Penulis : Haerun
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun