
Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi bakal menegur Bupati dan Wali Kota yang melaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19.
“Bupati dan wali kota saya sudah soroti. Kalau tetap melaksanakan kita tegur, karena tidak mengindahkan perintah pimpinan, perintah gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Ali Mazi, Selasa 12 Januari 2021.
Orang nomor satu di Sultra ini menjelaskan, pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah memberikan kewenangan kepada daerah terkait izin pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah di tengah pendemi.
“Dari pada muncul klaster baru Covid-19 lebih baik kita tunda belajar tatap mukan untuk sementara. Jangan sampai ada klaster baru siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ali Mazi mengatakan, pihaknya telah melakukan survei kepada para orang siswa, ternyata masih keberatan dengan rencana belajar tatap muka di sekolah.
“Kita juga telah melakukan survei, ada beberapa orang tua siswa masih keberatan dengan belajar tatap muka di sekolah,” jelasnya.
Penundaan belajar mengajar tatap muka ini, kata Ali Mazi berlaku di setiap tingkatanm. Mulai dari TK, SD, SMP dan SMA atau sederajat.
“Jadi kita tunda dulu semua sekolah di Sultra dan masih bisa belajar di rumah yang selama ini berjalan dengan lancar dan baik,” turupnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan surat edaran nomor : 420/105 tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Sultra, tertanggal 8 Januari 2021.
Surat tersebut ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota, Kantor Wilayah Kemenag Sultra dan Kepala SMA/SMK/ se Sultra.
Dalam surat edaran tersebut Gubernur Sultra meminta penundaan kegiatan pembelajaran secara tatap muka langsung di semua satuan pendidikan dan dialihkan secara pembelajaran jarak Jauh (PJ) melalui daring, luring, dan modul serta pembelajaran lainnya, pada semua jenjang pendidikan sesuai kewenangannya.
Penundaan pembelajaran tatap muka dimaksud berlaku sampai dengan adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat dan tingkat perkembangan penyebaran Covid-19 di Sultra.
Penulis : Haerun