Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Corona Sinovac (CoronaVac).
Selain efikasinya memenuhi persyaratan organisasi kesehatan dunia WHO, efek samping vaksin Sinovac yang teramati dalam uji klinis di Bandung tidak ada yang membahayakan.
Kepala BPOM, Penny K Lukito menjelaskan, beberapa efek samping vaksin Sinovac yang ditemukan selama uji klinis hanya menimbulkan efek samping ringan hingga sedang.
“Secara keseluruhan menunjukkan vaksin Covid-19 CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan ringan hingga sedang.
Efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot, fatigue, dan demam,” jelas Penny K Lukito seperti dikutip dari Detik.com, Selasa 12 Januari 2021.
Penny mengungkapkan, efek samping vaksin Sinovac yang muncul tidak berbahaya bagi mereka yang nantinya disuntik vaksin bisa segera pulih kembali.
“Efek sampingnya yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali. Maka secara keseluruhan, kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo,” jelasnya.
Lanjut Penny, efek samping vaksin Sinovac dengan derajat berat seperti sakit kepala, gangguan di kulit, serta diare juga dilaporkan terjadi setelah penyuntikkan vaksin. Namun, efek samping ini hanya terjadi sebanyak 0,1 hingga 1 persen.
“Frekuensi efek samping dengan derajat berat sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1-1 persen,” tutupnya.
Sumber : Detik.com
Editot : Haerun