Kendari, Inilahsultra.com – Maraknya balapan liar dengan menggunakan knalpot racing (bogar) di Kendari, Sulawesi Tenggara sudah sangat meresahkan masyarakat.
Bagaimana tidak, knalpot yang sudah diutak-atik dengan suara bising membuat orang sakit hati mendengarnya.
Apalagi yang mengendarai sepeda motor dengan kebut-kebutan atau ugal-ugalan di jalan tanpa peduli pengendara lainnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kendari akan melakukan penindakan terhadap pengendara motor dan mobil yang menggunakan knalpot bogar.
Kapala Satuan Lalulintas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramuditya mengaku, secara rutin akan melakukan penindakan terhadap pemilik knalpot bogar dan balapan liar di Kendari.
“Kegiatan ini bukan operasi, kegiatan tersebut hanya rutin dilakukan,” terang perwira dengan tiga balok di pundak ini, Rabu 13 Januari 2020.
Kemarin, kata Lesmana, pihaknya melakukan penindakan pada saat “strong poin” pagi dan sore di Perempatan Pasar Baru, Jalan Made Sabara, Bund Tapak Kuda dan jalan By Pass.
“Ditempat itu, kami mengamankan 127 knalpot bogar dan kendaraan roda dua. Ada juga mobil yang kita amankan sebanyak 5 unit,” tuturnya.
Penulis : Onno