
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Workhsop dengan Penggiat Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) Dunia Usaha/Lingkungan Swasta, Selasa 19 Januari 2021, di Hotel Claro Kendari.
Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Sultra Sabaruddin Ginting mengungkapkan, Narkoba sudah diketahui dan disadari oleh masyarakat umum soal bahaya dan dampaknya.
Pemilik usaha juga memiliki kepentingan dalam mencegah narkoba ini. Terlebih lagi para pengusaha tidak luput dari para pekerja sebab usaha dibangun untuk mencapai tujuan dan memperoleh keuntungan.
“Perusahaan ini harus berbanding lurus dengan produktivitas. Produktivitas ini dipengaruhi oleh pekerja yang sehat, kuat dan disiplin,” katanya.
Kemudian, jelas dia pekerja yang sehat dan sadar yang bisa meningkatkan produktivitas. Lalu, apa yang menurunkan produktivitas pekerja ini, disebabkan salah satunya adalah pengaruh penyalahgunaan narkoba.
“Ada sebagian pekerja atau pelaku usaha yang menggunakan narkoba bisa digunakan menjadi overtime. Tetapi kita tidak sadar bahwa narkoba ini mengakibatkan kecanduan dan akan merusak kesehatan di bagian syaraf pusat,” terangnya.
Dijelaskannya, narkoba memiliki pengaruh yang sangat besar sehingga dapat mengganggu kesehatan, paru, ginjal lambung dan banyak sekali sehingga semua negara melarang narkoba ini.
Bagi para pekerja di perusahaan yang menggunakan narkoba, maka akan merugikan perusahaan karena dampak negatif dari pada penggunaan narkoba tersebut.
“Para pekerja ini tidak akan maksimal bekerja sehingga akan merugikan perusahaan. Jika narkoba digunakan para pemuda, maka bisa saja sakit atau mengalami cacat permanen,” imbuhnya.
Reporter : Iqra yudha.