
Buranga, Inilahsultra.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Utara (Butur), resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Muh Ridwan Zakariah-Ahali sebagai pemenang Pilkada 9 Desember 2020, dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Kantor KPU Butur, Jum’at 22 Januari 2021.
Rapat tersebut tak dihadiri dua pasangan calon, Aswadi Adam- Fahrul Muhammad, serta Abu Hasan-Suhuzu.
Ketua KPU Butur Hasruddin mengatakan, bahwa rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih merupakan agenda terakhir pada proses tahapan Pilkada 2020, yang mana bagi daerah kabupaten/kota yang tidak memiliki sengketa di MK maka dapat melaksanakan pleno penetapan Paslon.
“Penetapan pemenang dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada. Surat tersebut, baru kami terima pada Rabu 20 Januari 2021,” katanya.
Penetapan pasangan calon Muh Ridwan Zakariah-Ahali sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan SK KPU Butur Nomor: 02/PL..02.7-Kpt/7410/KPU-kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
Dengan SK tersebut, Paslon yang berakronim RIDA sah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Butur 9 Desember 2020 lalu.
Setelah penetapan, pihak KPU Butur akan langsung mengajukan usulan pelantikan ke DPRD Butur. Selanjutnya DPRD Butur akan mengajukan pelantikan Paslon RIDA ke Gubernur Sultra.
Rapat pleno itu diikuti pimpinan Bawaslu Butur, Wakapolres Butur, serta Dandim Kulisusu, dan perwakilan partai politik pengusung.
Berdasarkan pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Butur, pasangan calon Muh Ridwan Zakariah- Ahali (RIDA) berhasil memperoleh suara terbanyak sebesar 15.890 atau 38,19 persen.
Sedangkan urutan kedua ditempati pasangan calon petahana Abu Hasan-Suhuzu dengan perolehan suara 13.657 atau 32,82 persen. Untuk posisi terakhir Aswadi Adam-Fahrul Muhammad 12.064 suara atau 28,99 persen.
Reporter : Asep Wijaya