
Buranga, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Calon Bupati dan Wakil Bupati Butur terpilih, Ridwan Zakariah-Ahali, Senin 25 Januari 2021.
Pasangan yang berakronim RIDA ini akan menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Butur Periode 2021-2026. Pasangan ini merupakan pemenang pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Butur, Diwan dan dihadiri unsur KPU, Bawaslu, TNI, POLRI, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ridwan Zakariah-Ahali, sejumlah kepala OPD, dan tokoh masyarakat.
Dalam rapat paripurna ini dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan DPRD Butur tentang pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Butur terpilih periode 2021-2026.
Sebelumnya, KPU Butur melaksanakan rapat pleno terbuka dan menetapkan Ridwan Zakariah-Ahali sebagai pasangan terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang dipimpin langsung Ketua KPU Butur Hasruddin.
Dalam rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda penyampaian pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Sekretaris DPRD Butur Kusman Surya.
Selanjutnya membacakan rancangan keputusan dewan, serta penandatanganan keputusan dewan dan berita acara.
Dalam penyampaiannya, Kusman Surya menjelaskan, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah mekanisme yang harus ditempuh untuk kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemilihan kepala daerah hanya sebagai sarana guna mewujudkan pembangunan daerah secara integral dan berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 pasal 160 ayat (3) menegaskan, pengesahan, pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur.
Sebagai implikasi, DPRD kabupaten/kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU kabupaten/kota sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Butur Diwan mengucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara terpilih periode 2021-2026.
“Rapat Paripurna DPRD ink tentang pengumuman hasil penetapan KPU terkait calon Bupati Dan Wakil Bupati,” kata legislator tiga periode ini.
Dia mengungkapkan, Pilkada adalah arena perubahan konstitusional yang berdaulat. Oleh karena itu, Diwan memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu beserta jajarannya yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Apresiasi juga diberikan kepada aparat TNI-Polri yang telah memberikan kenyamanan dan kelancaran selama berlangsungnya Pilkada.
“Hasil pleno KPU telah menetapkan pasangan Ridwan Zakariah dan Ahali telah ditetapkan sebagai calon terpilih dalam Pilkada Butur dengan perolehan suara 15.890,” ujarnya.

Dia berharap, Kabupaten Buton Utara kedepan akan mengalami kemajuan dari segala aspek. Pasangan calon terpilih dapat mensejahterakan masyarakat serta dapat membawa Kabupaten Buton Utara menjadi daerah berkembang pesat seperti daerah lainnya. (Adv)