Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Soroti Pembangunan Penataan Kali Kadia

Dewan soroti langkah Pemkot Kendari yang mempersempit aliran Kali Kadia. (Haerun)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Inarto menyoroti proyek pembangunan penataan kawasan di bantaran Kali Kadia, Kecamatan Kadia, karena hanya memperkecil bibir kali tersebut.

“Saya melihat pembangunan penataan Kali Kadia untuk ruang publik malah memperkecil bibir kali. Memang ada semacam gorong-gorong, tapi apakah pemerintah kota bisa menjelaskan ke masyarakat bahwa pembangunan itu tidak memicu banjir, utamanya di daerah Kadia atas, seperti Lorong Segar,” kata LM Inarto saat ditemui di kantornya, Senin 25 Januari 2021.

LM Inarto mengungkapkan, dirinya setuju jika kawasan Kali Kadia ditata dan dipercantik, tapi harus ada kajian dari pemerintah kota. Untuk itu, Pemkot Kendari harus menjelaskan ke masyarakat bahwa pembangunan ruang publik untuk mempercantik kawasan Kali Kadia tidak menimbulkan masalah baru.

“Saya melalui Fraksi Golkar meminta Pemkot Kendari menjelaskan bahwa dengan dibuatnya itu tidak ada lagi banjir di daerah Kadia atas. Bagus memang kalau ditata, tapi kan masih banyak yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kendari ini mempertanyakan sikap pemerintah kota yang lebih memprioritaskan penataan kawasan Kali Kadia. Padahal, masih banyak persoalan infrastruktur yang ada di Ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara yang perlu dilakukan perbaikan, seperti trotoar yang ada di Jalan Saranani yang sampai saat ini belum diperbaiki.

“Yang jadi pertanyaan kita di Golkar kenapa itu digenjot, sementara masih ada persoalan yang lebih prioritas dari pada penataan kawasan Kali Kadia,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari Erlis Sadya Kencana mengatakan, sebelum dilakukan pembangunan, pihaknya sudah melakukan kajian dengan mengukur maksimal tinggi air di Kali Kadia ketika air laut pasang.

“Pembangunan penataan bantaran Kali Kadia sudah melalui kajian dan sudah diukur pasang tertinggi airnya,” kata Erlis Sadya Kencana saat ditemui di kantornya.

Erlis mengaku, kalau dilihat pembangunan ruang publik itu memperkecil bibir Kali Kadia, tapi di bawahnya telah dibuatkan gorong-gorong sebagai tempat lewat air.

“Memang orang suka bertanya kepada saya kayanya ada penyempitan Kali Kadia, itu nggak karena di bawahnya berbentuk saluran, jadi air masuk ke sana. Jadi pada saat air laut pasang tidak kena, karena memang pembangunan diukur pasang tertinggi air Kali Kadia,” ungkapnya.

Erlis menegaskan, pembangunan ruang publik di bantaran Kali Kadia tidak melanggar aturan, karena pembangunan itu dipersembahkan untuk masyarakat sebagai spot wisata.

“Itu tidak melanggar, karena itu untuk kepentingan publik bukan dibangun untuk kepentingan pribadi. Kita diharapkan juga masyarakat bisa menjaga badan kali, orang tidak sembarang membuang sampah,” jelasnya.

Lanjut dia, Pemkot Kendari telah mengalokasikan anggaran Rp2,7 miliar untuk pembangunan ruang publik yang berasal dari APBD tahun 2020.

Pembagunan kawasan Kali Kadia ini, lanjutnya, sebenarnya tuntas pada tahun 2020. Namun akibat adanya Covid-19 yang menyebabkan terjadinya refocusing anggaran sehingga program ini sempat terhambat.

“Anggaran pembenahan kawasan Kali Kadia ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk 2021 pembenahan kawasan Kali Kadia dilanjutkan kurang lebih 300 meter. Selanjutnya akan kita lihat lagi berapa besaran alokasi anggaran yang akan kita keluarkan,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry