
Kendari, Inilahsultra.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menerima usulan Pergantian Antarwaktu (PAw) Muh Endang yang mengundurkan diri sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrat.
Plt Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetyo mengatakan, untuk PAW Muh Endang sebagai anggota dewan yang mengundurkan diri karena maju Pilkada Konsel.
“Hingga saat ini PAW Pa Endang di DPRD Sultra sebagai anggota DPRD belum diajukan oleh Partai Demokrat,” kata Trio Prasetyo saat ditemui di kantor DPRD Sultra, Rabu 27 Januari 2021
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Sultra, Iwan Rompo Bane mengatakan, calon PAw Anggota DPRD Sultra belum ada yang diajukan dari DPRD Sultra untuk dilakukan pemeriksaan berkas dan verifikasi faktual.
“KPU Belum menerima berkas calon PAw anggota DPRD Sultra dari Partai Demokrat. Kalau sudah ada yang diajukan, maka KPU segera melakukan verifikasi faktual terhadap calon yang memperoleh suara terbanyak berikutnya setelah yang di-PAw,” ujarnya.
Penulis : Haerun