
Kendari, Inilahsultra.com – Isu dugaan plagiat karya ilmiah Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Muh Zamrun Firihu kembali beredar di media sosial.
Namun, isu ini ditanggapi santai oleh Zamrun saat ditemui, Rabu 27 Januari 2021. Menurut Zamrun, isu plagiat ini kembali muncul karena faktor kepentingan tertentu.
“Munculnya isu plagiasi ini, biarkan publik menilai. Pada intinya, sesuatu yang sudah tidak masalah masih dipermasalahkan lagi berarti mungkin sudah dekat Pilrek,” kata Zamrun.
Pemilihan Rektor UHO rencananya akan digelar awal tahun ini, perkiraan Maret hingga April.
Isu plagiasi sengaja digiring untuk menjatuhkan dirinya padahal persoalan ini sudah klir sejak empat tahun lalu.
Zamrun menceritakan, ikhwal munculnya isu plagiasi ini tidak terlepas dari rentetan pemilihan Rektor UHO pada 2016-2017.
“Puncaknya pemilihan di Menteri pada 16 Juni dan kebetulan saya raih suara terbanyak pada saat Pilrek,” katanya.
Kemenangan suara itu kemudian tidak diterima oleh sejumlah guru besar lawan politiknya dan melapor ke Plt Rektor UHO saat itu, Supriadi Rustad serta di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Terhadap surat para guru besar itu, Kemenristekdikti melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya IPTEK dan Dikti membentuk tim investigasi untuk memeriksa tiga karya ilmiah Zamrun yang diduga plagiasi.
Tim itu, kata Zamrun, terdiri dari beberapa ahli dari kementerian, Profesor dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Makassar (UNM).
“Tim ini semuanya profesor ahli fisika. Kepakarannya tidak diragukan lagi,” jelas Zamrun.
Setelah beberapa bulan melakukan klarifikasi, termasuk menguji hasil karya ilmiah Zamrun menggunakan beberapa tols, disimpulkan pada 14 Juli 2017 bahwa karyanya tidak termasuk kategori tindak plagiasi.
Tim ini kemudian menyerahkan hasil investigasi ke Menteri Mohamad Nasir dan atas surat tersebut ia melantik Zamrun sebagai Rektor UHO pada 18 Juli 2017.
“Artinya itu sudah selesai. Tapi, mereka tidak puas dengan hasil kementerian, sejumlah guru besar melapor di Ombudsman RI. Saya juga ke sana sebagai terlapor diperiksa, saya jelaskan juga di sana. Tim kementerian bolak balik memberikan keterangan,” jelasnya.
Pada November 2018, Ombudsman kemudian mengeluarkan rekomendasi berupa laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diberikan ke Kemenristekdikti.
Namun, kata Zamrun, rekomendasi itu tidak pernah mengatakan dirinya divonis plagiat.
“Saya hanya diduga. Rekomendasi Ombudsman itu ada dua. Pertama, sanksi. Kemudian rekomendasi Ombudsman juga terkait dengan perbaikan Permendiknas 17 tahun 2010,” katanya.
Dalam hal penanganan dugaan plagiasi dosen diatur dalam Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010. Beleid itu dalam Pasal 11 menyebutkan, untuk membuktikan dugaan plagiasi, maka harus ada penilaian dari senat atau organ lain.
Menurutnya, senat UHO bekerja mandiri tanpa intervensi darinya. Sebab, berdasarkan Statuta UHO Permendikbud Nomor 43 Tahun 2012, organ di UHO ada lima. Yakni, rektor, senat, dewan pengawas, dewan pertimbangan dan satuan pengawas internal.
“Jadi, bawahan rektor hanya pembantu rektor, dekan hingga ke bawah. Kalau senat itu jalur koordinasi. Jadi tidak ada konflik kepentingan dan senat itu dipilih jurusan,” bebernya.
Berdasarkan aturan tersebut, senat kemudian membentuk tim dari ahli IPA murni untuk memeriksa tiga karya milik Zamrun.
Hasilnya kemudian dilaporkan ke ketua senat dan digelar rapat senat pada 19 Agustus 2019.
“Hasil kajian dari tim yang dibentuk, bukan kategori plagiasi. Jadi selesai. Dari segi prosedur dan perundang-undangan sudah dilewati dan dilaksanakan. Hasilnya sudah dikirim ke kementerian,” katanya.
Anehnya, lanjut Zamrun, isu plagiasi kembali muncul di tengah rencana Pilrek. Bahkan, ia menilai pihak yang kemudian berkomentar adalah yang dimungkinkan kurang paham dengan karya ilmiah atau jurnal.
Proses penerbitan jurnal, kata Zamrun, cukup panjang minimal empat bulan. Diperiksa secara berjenjang oleh kurator.
“Jurnal saya kategori 2 dan bagus. Semua karya saya dicek kemiripan dan berapa diizinkan (kemiripan) ada standarnya,” ujarnya.
Menurutnya, tidak mungkin sekelas kementerian melindungi dan mempertahankan orang yang salah hingga melantik dirinya sebagai rektor.
Begitu juga tim ahli dari Kemenristekdikti yang dibentuk menyatakan karyanya tidak ada unsur plagiasi.
Ia pun menganggap, isu dugaan plagiasi terhadap dirinya sudah menyerang pribadi. Namun demikian, ia tidak punya pikiran untuk melaporkan hal itu ke penegak hukum.
“Biarkan saja. Saya santai saja. Saya lebih fokus bekerja untuk kemajuan UHO. Kampus kita makin bagus, akreditasi kita makin banyak. Alumni juga bagus,” tuturnya.
Ia berharap, kontestasi pemilihan rektor bukan menjadi ajang saling fitnah dan menjatuhkan satu sama lain. Ia pun tidak pernah melarang orang lain untuk maju di Pilrek.
“Saya tidak pernah larang orang mau maju. Ada pepatah orang Jawa, naik lah kamu tanpa menjatuhkan orang lain,” pungkasnya.
Penulis : Iqra
Editor : Pandi