
Batauga, Inilahsultra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Busel melalui rapat paripurna, Selasa 2 Februari 2021.
Enam Raperda tersebut meliputi, Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Tirta Lamaindo, Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Busel kepada PT. BPD Sultra (Persero), Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, dan Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Busel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Busel La Siambo saat mewakili Bupati mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan yang telah mengagendakan rapat paripurna pengajuan Raperda untuk dibahas dan disetujui sesuai dengan tahapannya.
Kata dia, Raperda yang diajukan oleh Pemda merupakan wujud pembangunan hukum dalam menata kelola pemerintahan untuk dijadikan instrumen bagi pemangku kepentingan dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Amanah pasal 18 ayat (6) UUD 1945 menyebutkan bahwa pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Hal ini merupakan konsekuensi logis pelaksanaan berbagai urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.
Mewakili Bupati, Jenderal ASN Busel ini juga berterima kasih kepada Bapemperda DPRD Busel yang telah melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi, atas materi muatan ke enam Raperda tersebut.
“Ini merupakan terobosan baru yang inspiratif bagi Bapemperda untuk melakukan pengkajian hukum lebih awal terhadap Raperda yang diajukan Pemda,” ucap La Siambo.
La Siambo menambahkan, dalam pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan materi muatan tersebut, terdapat masukan/saran dari Bapemperda yang sangat membantu pemerintah daerah dalam rangka penyempurnaan materi muatan Raperda ini.
“Sehingga dapat mewujudkan produk hukum yang aspiratif dan berkualitas untuk diimplementasikan,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir