
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk kelurahan bersih narkoba (Bersinar) di Kota Kendari untuk memerangi narkoba.
“Salah satu upaya untuk memerangi narkoba dengan membentuk kelurahan bersih narkoba (Bersinar),” kata Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, Selasa 2 Februari 2021.
Kemudian, lanjut dia, aksi kelurahan bersinar meliputi pemetaan hasil rawan narkoba dan menentukan kelurahan bersinar. Kemudian, pembentukan relawan antinarkoba di kelurahan bersinar dan pendamping.
Ia menambahkan, untuk memerangi narkoba perlu dilakukan deteksi dini penggunaan narkoba khususnya pada ASN dengan melakukan tes urine minimal dua kali setahun.
Di tempat yang sama, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir melalui Asisten III Pemerintah Pemkot) Kendari, Amir Hasan mengatakan, para camat dan lurah untuk mendata kembali rumah kos yang ada di lingkungan masing-masing.
“Pemerintah kota terus mendukung rencana aksi program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkup di Kota Kendari, lingkungan pendidikan, masyarakat dan swasta,” jelasnya.
Berdasarkan data BNNP Sultra, Polda Sultra dan Polres Kendari di tahun 2020 jumlah pengedar narkoba di Kota Kendari terbanyak berada di Kelurahan Sanua Kecamatan Kendari Barat sebanyak 13 kasus, disusul Kelurahan Lahundape 11 kasus dan Kemaraya 9 kasus.
Penulis : Haerun