
Baubau, Inilahsultra.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau resmi melakukan pencanangan vaksinasi Covid-19 di Aula Kantor Wali Kota, Rabu 3 Februari 2021.
Dalam pencanangan ini, pejabat pertama di Kota Baubau yang layak dan memenuhi syarat untuk di vaksin adalah Ketua DPRD H Zahari. Menyusul, Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari serta menyusul beberapa pejabat lainnya.
Namun ada beberapa pejabat yang belum layak untuk di vaksin dalam pencanangan ini. Salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau Roni Muhtar.
Bertindak sebagai eksekutor vaksinasi adalah Direktur BLUD RSUD Baubau dr Lukman.
Wali Kota Baubau AS Tamrin menuturkan, salah satu langkah memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah dengan cara vaksinasi.
“Kalau saya tidak di vaksin karena usia saya sudah melebihi batas ketentuan,” tuturnya.
Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu negatif terkait dengan vaksin Covid-19.
“Dalam pelaksanaan vaksin ini tidak serta merta langsung di vaksin, tapi melalui beberapa tahapan salah satunya tahapan skreaning. Kalau tidak masuk kategori untuk divaksin, maka tidak dipaksakan,” ucapnya.
Sekda Kota Baubau Roni Muhtar menuturkan, dari hasil rekomendasi medis dirinya belum memungkinkan untuk divaksin.
“Saya tidak tahu apa yang membuat saya sehingga tidak layak. Yang lebih mengetahui adalah tim medis,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau Wahyu menambahkan, sejauh ini ada tiga pejabat di Kota Baubau yang belum layak untuk di vaksin. Masing-masing, Sekda Baubau, Kepala BNN Baubau dan Kalaks BPBD Baubau.
Kata dia, Sekda Baubau tidak memenuhi syarat karena ada penyakit yang diidentifikasi melalui anamnesa.
“Intinya ada satu hal yang membuat beliau tidak elijibel atau tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksinasi,” ujar Wahyu.
Sementara untuk Kepala BNN Baubau dan Kalaks BPBD Baubau mengalami kenaikan tekanan darah saat di tensi.
“Yang dua orangnya ini bukan tidak memenuhi syarat. Jadi ada yang ditunda dan ada yang sama sekali tidak bisa,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir