
Baubau, Inilahsultra.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau berencana melakukan merger dan membentuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau.
Raperda ini diajukan bersama 5 Raperda lainnya ke DPRD Kota Baubau melalui rapat paripurna, Senin 8 Februari 2021.
Untuk merger, ada empat OPD di Kota Baubau yang akan digabung menjadi dua OPD saja. Masing-masing, Dinas Pendidikan gabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, kemudian Dinas Pertanian gabung dengan Dinas Ketahanan Pangan. Untuk pembentukan OPD baru ada dua, diantaranya Dinas Kebudayaan dan Badan Pendapatan Daerah.
Sedangkan, beberapa perangkat daerah yang berpeluang untuk di tingkatkan tipologinya antara lain, Sekretariat DPRD, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Badan Penelitian dan Pengembangan serta Kecamatan Murhum.
Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse saat menghadiri rapat paripurna menuturkan, pengajuan Raperda ini dilatar belakangi berdasarkan amanah pasal 3 Permendagri Nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Serta Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
“Perubahan ini saya kira sangat objyektif karena berdasarkan skoring pembebanan di dinas-dinas itu. Kelihatannya kalau dia berdiri sendiri itu skornya rendah, lebih bagus digabung,” tandas Monianse.
Reporter: Muhammad Yasir