Penerima Bantuan Presiden di Kota Kendari Diduga Tidak Tepat Sasaran

Foto : Medcom.id
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Penyaluran bantuan presiden (Banpres) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi di Kota Kendari diduga tidak tepat sasaran.

Hal ini terungkap setelah rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kendari bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kendari, Pegadaian serta bank penyalur yaitu BRI dan BNI, Senin 8 Februari 2021.

-Advertisement-

Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu mengatakan, penyaluran bantuan untuk usaha mikro di Kota Kendari tidak tepat sasaran, karena pihak yang diberi kewenangan menangani bantuan untuk pelaku usaha yang terdampak Covid -19 tersebut tidak melakukan koordinasi masing-masing instansi.

“Mereka jalan dengan sendiri sendirinya, mulai dari Dinas Koperasi Kendari, perbankan, Pegadaian, PNM dan BPKP. Pertanyaannya kenapa terlalu banyak yang dilibatkan dalam penyaluran bantuan tersebut,” jelasnya.

Politikus PDIP ini mengatakan, berdasarkan informasi yang didaptkan ternyata ada anggota DPRD Kota Kendari dan beberapa aparatur sipil negara (ASN), bahkan anggota TNI turut mendapatkan bantuan yang diperuntukan untuk pemulihan ekonomi bagi usaha kecil yang terdampak Covid -19.

“Ini membutikan bahwa dana tersebut yang penting disalurkan, tidak peduli tepat sasaran atau tidak. Bagaimana bisa ada anggota dewan yang dapat, berarti data tersebut asal-asalan yang penting disalurkan,” ujarnya.

“Yang kami pertanyakan, tidak pantas anggota DPRD yang dapat, ada ASN yang dapat dan TNI yang dapat yang menjadi rancu bagi kita dalam hal pemberian bantuan ini. Apakah mereka yang diberikan tanggung jawab, hanya sekadar yang penting dana ini tersalurkan,” tambahnya.

Andi Sulolipu mengungkapkan, Kota Kendari mendapatkan kucuran dana Banpres sebesar Rp28 miliar untuk 16.121 UMKM. Namun yang tersalurkan dari BRI baru 552 UMKM dan BNI dari 1.756 sementara 186 UMKM lainnya yang diusulkan melalui BNI tidak bisa disalurkan, karena tidak layak.

Bahkan, lanjut Andi, anggaran tersebut masih mengendap di bank penyalur karena dana beberapa penerima manfaat lainnya tidak bisa dicairkan.

“Kami meminta Dinas Koperasi dan UKM Kendari melakukan evaluasi penyaluran bantuan. Dinas Koperasi sebagai leading sektor seharusnya ada skedul untuk membuat pertemuan dengan bank penyalur,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kendari, M. Saiful mengaku kewenangan pihaknya hanya sebatas mengumpulkan data calon penerima Banpres yang dikirim langsung oleh pemerintah pusat.

“Terkait siapa yang ikut mengusul selain saya (Dinas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kendari) saya tidak tahu. Kami hanya menerima usulan dari pusat,” jelasnya.

Saat ditanya, ada angota DPRD Kendari dan PNS yang turut mendapatkan bantuan presiden, Saiful mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak tahu itu, saya tidak pernah mengusulkan itu,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry