Sales PT Propan Raya Kendari Ditangkap Polisi karena Gelapkan Uang Perusahaan

Gelapkan uang perusahan, salah satu pegawai PT Propan Raya Kendari ditangkap polisi. (Onno)

Kendari, Inilahsultra.com – Sales PT Propan Raya Kendari ditangkap polisi karena gelapkan uang perusahaan ratusan juta.

Pria tersebut diketahui berinisial HR (37). Ia mulai bekerja di perusahaan PT Propan Raya Kendari awal 2018 dan diangkat sebagai sales perusahaan saat bertugas di Kabupaten Muna.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna membeberkan, selama menjadi sales, perusahaan memberikan kepercayaan kepada HR untuk ditugaskan mengantar dan menagih uang hasil penjualan barang CAT berbagai merk milik PT Propan Raya Kendari.

-Advertisement-

“Jadi, selama tiga bulan, terhitung sejak Juni, Juli dan Agustus 2020. HR menerima uang pembayaran CAT milik perusahaan yang telah diorder. Namun, uang penjualan yang seharusnya disetorkan di perusahaan, malah dipakai tersangka HR untuk keperluan pribadinya,” kata Gede Pranata Wiguna, Selasa 9 Februari 2021.

Atas perbuatannya, sambung mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp120.280.726. Pihak perusahaan merasa keberatan, sehingga melaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kendari.

“HR berhasil ditangkap oleh Unit I Sub II Satreskrim Polres Kendari, Senin 8 Februari 2021,” ujarnya.

Saat ini, HR sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang perusahaan dan tersangka HR mengakui perbuatannya.

Tersangka HR dikenakan pasal 374 dan atau pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Penulis : Onno

Facebook Comments