
Kendari, Inilahsultra.com – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) lingkup Pemerintah kota (Pemkot) Kendari sebesar 30 persen untuk tahun 2021.
“Dinaikan tunjangannya karena kinerjanya jelas, utamanya pak camat dan pak lurah. Kenaikan ini semata-mata bentuk apresiasi, penghargaan dan perhatian kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Kendari,” kata Sulkarnain Kadir, Selasa 9 Februari 2021.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini mengatakan, kenaikan tunjangan tersebut direncanakan pada awal tahun 2020 lalu, tapi karena masih dalam pandemi Covid-19.
Akibatnya, sejumlah daerah di Indonesia diwajibkan melakukan refocusing anggaran untuk penanganan penyebaran Covid-19.
“Jadi kenaikannya tertunda dan dialihkan di tahun 2021 ini. Mudah-mudahan ini bisa mendorong ASN kita bekerja lebih maksimal dan melaksanakan seluruh pekerjaan dan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Ia menambahkan, kenaikan TKD 2021 sebesar Rp8 miliar. Untuk tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya sebesar Rp5,2 juta naik menjadi Rp6,8 juta. Untuk camat dan lurah yang sebelumnya Rp3 jutaan naik menjadi Rp4 juta. Sementara, untuk staf hingga jabatan Kepala Bidang (Kabid), jabatan setara naik dengan angka bervariasi, sebesar Rp 100 ribu-Rp 2 juta dan tergantung hasil kinerjanya.
Penulis : Haerun