
Buranga, Inilahsultra.com – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan-Ramadio akan berakhir pada 16 Februari 2021.
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi seperti apa proses pelantikan pasangan Ridwan Zakaria-Ahali sebagai pemenang Pilkada Butur 9 Desember 2020 lalu. Apakah akan dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari atau dilaksanakan secara virtual.
Pj Sekda Butur Yuni Nurmalawati mengaku belum mendapatkan informasi dari Pemerintah Provinsi Sultra maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan tersebut.
Meski begitu, Yuni menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur siap melaksanakan pelantikan kapan dan dimana saja akan digelar.
“Saya belum dapat informasi dari provinsi (Pemprov Sultra) maupun kementerian (Kementerian Dalam Negeri). Intinya kita siap kalau sudah ada (Jadwal) tanggal 17 Februari, kita laksanakan,” kata Yuni ditemui di ruang kerjanya, Kamis 11 Februari 2021.
Menurut Yuni, Pemprov Sultra telah melakukan komunikasi ke Kemendagri di Jakarta terkait pelantikan tersebut. Sehingga pihaknya saat ini tinggal menunggu informasi tersebut.
“Pemprov sudah komunikasi ke Jakarta. Jadi kita menunggu informasi saja,” tandasnya.
Bukan hanya itu, Yuni juga enggan berandai-andai terkait proses pelaksanaan pelantikan. Apakah akan dilaksanakan di Butur melalui virtual atau di Kendari oleh Gubernur Sultra.
“Sistem pelantikannya bagaimana kita belum tahu. Biasanya Gubernur Sultra atas nama Mendagri,” ujarnya.
Diketahui, Ridwan Zakariah-Ahali akan mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Butur periode 2021-2026.
Sebelumnya, Ridwan Zakariah pernah menjabat sebagai Pj Bupati Butur pada tahun 2009 lalu. Kemudian menjabat sebagai Bupati Butur periode 2010-2015. Ketika itu, Ridwan Zakariah didampingi Harmin Hari sebagai wakilnya.
Editor: Din