Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari telah menyepakati kontrak kerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pekerjaan Inner Ring Road atau jalur lingkar dalam kota.
Pembangunan Inner Ring Road ini akan berhubungan dengan jalan utama. Lokasi pembangunannya berada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kambu akan menghubungkan Jalan Z.A Sugianto (Tapal Kuda/Samping RSUD Kendari) dan Jalan MT Haryono (Pertigaan Kampus UHO) serta kawasan Wua-wua akan menghubungkan Jalan MT. Haryono (Praja II) dengan Jalan Laode Hadi (Depan Taman Kali Kadia dan Trans Studio.
Sebelumnya, Pemkot Kendari dan PT. SMI akan meneken Kontrak Kerjasama (MoU) untuk pengerjaan proyek tersebut sebesar Rp203 milliar yang diharapkan dapat menjadi alternatif mencegah potensi kemacetan.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pembangunan jalur lingkar dalam dilakukan untuk mencegah potensi kemacetan dan mengantisipasi laju pertumbuhan di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 20 sampai 30 tahun bahkan 50 tahun ke depan.
“Kami masih tunggu kesiapan PT. SMI. Doakan saja ya, mudah-mudahan semuanya lancar dan kita teken segera kerjasamanya,” kata Sulkarnain Kadir, Selasa 16 Februari 2021.
Menurut orang nomor satu di Kota Kendari ini, hadirnya dua ruas jalan baru ini diharapkan bisa membelah arus lalu lintas yang memulai macet di Kota Kendari.
“Ini yang coba kita persembahkan untuk masyarakat kota, sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Haerun