
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta pemerintah kota untuk menertibkan dan menata pasar-pasar ilegal yang marak di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu menyayangkan pemerintah kota telah membiarkan sejumlah pasar yang ilegal di Kota Kendari, karena aktivitasnya meresahkan masyarakat, mengganggu arus lalu lintas, dan tidak ada kontribusi buat pendapatan asli daerah (PAD).
“Harusnya pemerintah kota menertibkan dan menata pasar-pasar ilegal di Kota Kendari berdasarkan aturan agar bisa berkontrobusi untuk pembangunan daerah melalui PAD,” kata Andi Sulolipu saat ditemui di kantor DPRD Kota Kendari, Rabu 17 Februari 2021.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai, pasar-pasar ilegal ini memberikan peluang kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar (Pungli).
“Masih banyak pasar ilegal yang kami temukan. Kalau tidak bisa ditertibkan ini akan menimbulkan pungli dari oknum-oknum yang memanfaatkannya,” jelasnya.
Untuk itu, Andi Sulolipu berharap, jika
dilakukan penertiban pemerintah kota
harus mengedepankan langkah persuasif dan ada alternatif yang disediakan sesuai peraturan yang berlaku. Pasalnya, kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19 saat ini membuat warga kesulitan mendapatkan penghasilan dengan segala macam cara dilakukan.
“Kita harusnya kita dudukan sama-sama antara legislatif dan eksekutif agar penertibannya nanti tidak mencederai usaha masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. Salah satu solusi memindahkan para pedagang di Pasar Wuawua agar bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Kendari, Samsu Alam mengatakan, sebelum mengambil langkah penertiban pasar-pasar ilegal, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar tak ada misskomunikasi nantinya.
“Iya kita harus ditertibkan pasar-pasar ilegal di Kota Kendari, tapi kita harus bersabar dan butuh waktu untuk melakukan sosialiasasi kepada para pedagang. Pasar-pasar ilegal ini utamanya mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota,” tutupnya.
Penulis : Haerun