
Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Weka Widayanti menegadkan, pemilihan rektor UHO periode 2021-2025 sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Kami panitia tidak berasumsi tapi bekerja sebagai panitia pemilihan rektor untuk periode 2021-2025 sudah berdasarkan aturan yang ada,” kata Prof Weka Widayanti saat ditemui di Gedung Rektorat UHO, Senin 22 Februari 2021.
Anggota Senat Ex-officio ini menjelaskan, panitia pemiihan rektor bekerja berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.
“Terutama dalam Permenristekdikti nomor 2021 tahun 2018 ini salah satu persyaratan menyatakan paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, sebagai ketua lembaga palinh singkat dua tahun di perguruan tinggi negeri,” jelasnya.
Kemudian rujukan lainnya adalah Peraturan Senat Universitas Halu Oleo Nomor 01 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan Rektor Universitas Halu Oleo Periode 2021-2025. Selanjutnya, Peraturan Rektor Universitas Halu Oleo Nomor 302/UN29/SK/KP/2021 tentang Penetapan Ketua, Sekretaris dan anggota senat Universitas Halu Oleo Pengganti AntarWaktu (PAw) periode 2019-2023.
“Penjelasan kami ini juga menggunakan surat dari Dirjen Dikti dan Biro Hukum tentang penjelasan syarat bakal calon rektor. Ini yang kami gunakan sebagai dasar panitia. Tidak lagi berasumsi tapi berdasarkan aturan yang ada,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemilihan rektor tidak hanya berlaku bagi dosen UHO, tetapi dibuka untuk semua dosen Perguruan Tinggi Negeri seluruh Indonesia. Namun, setiap calon harus memenuhi syarat yang diatur dalam regulasi dijelaskan di atas.
“Esensi syarat inilah yang membatasi. Misalkan bahwa semua dosen bisa ternyata syaratnya itu hanya dosen PNS Perguruan Tinggi Negeri, tapi itu tidak semua karena ada syaratnya lagi. Misalkan doktor tapi lagi-lagi tidak semua dan harus mempunyai pengalaman manajerial,” jelasnya.
Ia menambahkan, panitia tidak bermaksud menjegal orang untuk tampil Pilrek UHO. Namun, yang menjegal calon adalah syarat yang termaktub dalam aturan.
“Persoalannya ada yang memenuhi syarat dan ada juga yang tidak memenuhi syarat tapi ingin maju dalam pemilihan orang nomor satu di UHO. Kita tidak membatasi orang, yang membatasi esensi syarat. Insyah Allah kita di sini tidak ada kepentingan siapa-siapa, siapa dan siapa. Kita semua panitia tidak mungkin mengorbankan integritas kami hanya persoalan ini,” tutupnya.
Penulis : Haerun