Jabatan Surunuddin-Arsalim Berakhir, Sekda Ditunjuk Plh Bupati Konsel

Syarif Sajang.

Kendari, Inilahsultra.com – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga-Arsalim Arifin berkahir hari ini, Selasa 23 Februari 2021.

Asisten I Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Basiran mengatakan, Gebernur Sultra Ali Mazi bakal menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) H Syarif Sajang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Konsel.

“Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan di Konsel, Gubernur H Ali Mazi bakal menunjuk Sekda H Syarif Sajang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Konsel,” kata Basiran, Selasa 23 Februari 2021.

-Advertisement-

“Hari ini SK Plh Bupati Konsel akan diserahkan Gubernur Sultra kepada Sekda H Syaraif Sajang di Rumah Jabatan Gubernur Sultra,” tambahnya.

Selain menunjuk Plh Bupati Konsel, kata Basiran, Gubernur Ali Mazi telah mengusulkan tiga nama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pengangkatan Pj Bupati Konawe Selatan.

“Khusus untuk Pj Bupati Konsel, Gubernur sudah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri, tinggal menunggu SK dari Mendagri untuk Pj Bupati Konsel,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo membenarkan, bila jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan berakhir pada 23 Februari 2021. Berakhirnya masa jabatan pucuk pimpinan di Konsel, DPRD telah melakukan rapat paripurna tentang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konsel.

“Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konsel, telah dilaksanakan rapat peripurna dan menyampaikan kepada Gubernur Sultra di Kendari,” jelasnya.

Ketua DPD Golkar Konsel ini mengatakan, untuk Pj Bupati Konsel menyerahkan sepenuhnya kepada orang nomor satu di Sultra untuk menunjuk melalui Mendagri.

“Penunjukan Pj, Plt, dan Plh Bupati iti semua prerogatif Gubernur, kami di DPRD Konsel akan menunggu siapapun yang ditunjuk itu yang menjadi mitra kami,” jelasnya.

Untuk diketahui, ditunjuknya Plh Bupati Konawe Selatan di akhir masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati H Surunuddin Dangga-H Arsalim Arifin itu dikarenakan belum ada Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Hasil Pilkada Konsel yang dimenangkan Paslon H Surunuddin Dangga-Rasyid masih disengketakan oleh salah satu Paslon di Mahkamah Konstitusi RI.

Penulis : Haerun

Facebook Comments