Blok Narkoba di Lapas Kendari Digeledah, Puluhan Napi Tes Urin

Tes urine terhadap pegawai dan narapidana di Lapas Kendari. (Onno)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Peredaran gelap narkoba di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin marak. Buktinya, polisi dan BNNP Sultra, sering kali menangkap pengguna, pengedar dan kurir narkotika. Dari beberapa pengedar maupun kurir narkoba yang ditangkap, selalu menyebut jaringan Lapas.

Membuktikan itu, Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sultra melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di blok napi narkoba Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kendari, Selasa, 23 Februari 2021 malam.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan, Sidak yang dilakukan malam ini bukan pertama kali. Kegiatan seperti ini sudah sering dilakukan di Lapas maupun Rutan Kendari.

-Advertisement-

“Kita lakukan sidak malam ini bersama-sama dengan BNNP Sultra, karena ada program sinergitas kita didasari oleh menandatanganan MoU dalam rangka penanggulangan peredaran gelap narkoba didalam Lapas dan Rutan,” terang Muslim usai melakukan sidak.

Menurut Muslim, sidak ini agar masyarakat tahu bahwa kerjasama petugas Lapas dan BNNP Sultra tidak bermain-main untuk menanggulangi peredaran narkoba. Setiap saat, secara tiba-tiba akan dilaksanakan sidak.

“Alhamdulillah, setelah kita menyisir dan melakukan penggeledahan diblok napi, tidak ditemukan adanya barang yang berkaitan dengan narkoba. Kita lanjutkan dengan test urine dan hasilnya tidak ada positif (semua negatif),” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Kendari, Abdul Samad Dama menuturkan, penggeledahan dalam kamar-kamar hunian narapidana ditentukan oleh Kemenkumham dan BNNP Sultra.

“Saat dilakukan penggeledahan, mereka pilih sendiri kamar napi, termasuk dua blok di geledah juga tadi. Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang,” jelas Samad.

Usai melakukan penggeledahan, dilanjutkan dengan tes urin dadakan. Dari 30 orang narapidana yang di tes urin hasilnya semua negatif. Samad berjanji, akan melakukan penggeledahan rutin. Baik itu terhadap napi maupun petugas Lapas.

“Ada yang menyatakan bahwa pihak Lapas adakan pembiaran peredaran narkoba maupun penggunaan handphone. Tadi kita sudah liat sama-sama, jangankan napi pegawai Lapas saja digeledah ketika masuk kedalam Lapas,” ujarnya.

Samad menegaskan, kalau pihak Lapas dituding membiarkan peredaran narkoba, buat apa petugas Lapas menggagalkan 100 gram sabu tahun 2020 lalu.

“Kalau memang kami ada konspirasi, buat apa kita gagalkan penyeludupan sabu 100 gram dalam Lapas. Tapi faktanya, ketika kami menemukan narkoba kami pasti konfirmasi dan berkoordinasi dengan pihak BNNP dan Polda Sultra serta Polres Kendari,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi BNNP Sultra, La Mala membeberkan, kegiatan ini bukan kegiatan luar biasa yang mana sudah pernah kita lakukan. Dari hasil sidak, tidak ditemukan alat atau barang yang ada kaitannya dengan narkoba.

“Kami bersyukur, kita diijinkan masuk kedalam Lapas karena banyak BNN yang tidak bisa masuk ke Lapas,” tukasnya.

Penulis : Onno

Facebook Comments