Empat Kelurahan di Kota Kendari Deklarasi Bersih Narkoba

Kepala BNNP Sultra, Sabarudin Ginting menandatangani piagam Kelurahan Bersinar, Jumat 5 Maret 2021.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Wali Kota Kendari Sulkarnain mendeklarasikan dan mengukuhkan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) se Kota Kendari, Jumat 5 Maret 2021.

Empat Kelurahan Bersinar yang dikukuhkan masing-masing, Kelurahan Sanua, Kelurahan Mandonga, Kelurahan Kemaraya, dan Kelurahan Kadia.

-Advertisement-

Wali Kota Kendari Sulkarnain mengatakan, berdasarkan jumlah penduduk dimana usia 15-64 tahun terpapar narkoba dalam setahun terakhir mencapai 2.178 jiwa.

“Walau demikian angka ini tidak boleh membuat kita lengah. Namun secara bersama-sama kita harus menangani permasalahan ini secara masif dan konprehensif,” katanya.

Keterlibatan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam memerangi Narkoba, lanjut dia, melalui peran kelurahan, RT, dan RW. Hal itu menjadi sebuah strategi yang tepat karena pemerintah di tingkat kelurahan mempunyai kewenangan dalam membina masyarakat di wilayah untuk mendapatkan pengayoman serta perlindungan dari gangguan ketentraman dan ketertiban.

“Saya menegaskan bahwa deklarasi dan pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba merupakan upaya penting kita bersama karena mencerminkan tekad dan komitmen kita untuk menjadikan Kota Kendari sebagai kota yang bersih dari Narkoba,” tandasnya.

Kepala BNNP Sultra Sabaruddin Ginting mengatakan, peredaran Narkoba di Kota Kendari menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan. Selama dua bulan belakangan BNNP bersama aparat penegak hukum lainnya melihat fakta bahwa Kota Kendari sudah menjadi kawasan yang perlu diwaspadai dari kegiatan para bandar.

Menariknya, lanjut Sabaruddin, Lapas di Sulawesi Tenggara 75 persen dihuni nara pidana kasus Narkoba.

Perang melawan Narkoba ini, lanjut Sabaruddin, tidak bisa hanya dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan perangkat hukum lainnya. Peran itu menjadi kewajiban semua pihak untuk bersama-sama menyatukan pikiran, ucapan, dan tindakan dalam memerangi Narkoba.

Sabarudin mengungkapkan, ada tiga pendekatan BNN dan jajarannya dalam memerangi Narkoba. Salah satunya melalui pendekatan pencegahan dalam pemberantasan Narkoba.

“Oleh karenanya narasi-narasi yang sesat di wilayah  lingkungan masyarakat, Pak Lurah serta kita semua, wajib untuk mengkontra narasi itu. Narkoba bisa menyehatkan, Narkoba bisa menguatkan, Narkoba bisa mendatangkan keuntungan, itu narasi sesat. Itu kita harus mengkontra bahwa Narkoba itu berbahaya yang dapat merusak saraf pusat, dan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan,” tuturnya.

Reporter : Iqra Yudha

Facebook Comments