
Kendari, Inilahsultra.com – Barisan Aktivis Keadilan Sulawesi Tenggara (Bakin-Sultra) dan Komunitas Aktivitas Muda Indonesia (KAMI-Sultra) berdemonstrasi di Gedung DPRD Kota Kendari, Selasa 9 Maret 2021.
Dalam demo tersebut, massa aksi mendesak para legislator Kota Kendari untuk lebih serius menyikapi dan menertibkan keberadaan tiga kapal tongkang yang diduga pengangkut ore nikel sedang berlabuh di Hutan Mangrove Teluk Kendari.
Tiga kapal tongkang tersebut dinilai keberadaannya tanpa izin atau ilegal, karena disinyalir sudah beberapa bulan ketiganya berlabuh di pesisir pantai depan kantor DPRD Kota Kendari belum ada laporan dan tidak diketahui pemiliknya.
Ketua Bakin Sultra, La Munduru mengatakan, keberadaan tongkang yang sandar di Hutan Mangrove melanggar undang-undang. Sebab, hutan mangrove bukan sebagai terminal khusus (Tersus).
“Seharusnya DPRD sebagai wakil rakyat dan pemerintah terkait harus bergerak cepat untuk mengatasi keberadaan kapal tiga kapal tongkang di Teluk Kendari, sangat meresahkan, karena aktivitas tongkang di pesisir pantai itu bisa membunuh ekosistem yang ada,” kata La Munduru dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua KAMI Sultra, Irwan Sangia meminta rekomendasi pencopotan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kendari dari jabatannya, karena sudah tidak memberikan informasi kepastian keberadaan kapal tongkang yang tidak ada izin sandar atau docking dari pemerintah setempat.
“Kami menduga kepala KSOP tutup mata atas masuknya kapal tongkang dan melakukan docking di wilayah kawasan hijau Kota Kendari. Untuk itu kami desak DPRD mengeluarkan rekomendasi pencopotan kepala KSOP Kendari karena melakukan pembiaran terhadap keberadaan dan aktivitas tongkang di kawasan hijau,” kata Irwan dalam orasinya.
Bukan hanya itu, Irwan juga meminta kapal tongkang di pesisir laut Teluk Kendari dipolice line dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tongkang yang melakukan perbaikan atau perawatan kapal di kawasan hijau di Kota Kendari.
“Tongkang berlabuh di kawasan hijau Teluk Kendari jelas melanggar aturan. Kami minta pihak berwenang melakukan police line terhadap ketiga kapal tongkang tersebut,” tutupnya.
Menerima massa aksi, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi dan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak untuk mengetahui pasti aktivitas yang terjadi di kapal tongkang itu.
“Jika memang tiga kapal tongkang itu melakukan docking, maka kita minta dinas dan instansi terkait yang berkompeten untuk menertibkan tongkang-tongkang yang diduga ilegal itu,” ujar LM Rajab Jinik.
Politikus Golkar ini mengatakan,
Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kendari harusnya mengetahui keberadaan tiga kapal tongkang di Hutan Mangrove Teluk Kendari.
“Dimana tugas dan fungsi KSOP ini. Dengan informasi ini mereka harus bersikap, jangan hanya kita di DPRD yang disoroti. Karena itu merupakan tanggung jawab KSOP. Kita minta mereka untuk bertindak tegas karena itu jelas melanggar aturan yang ada di Kota Kendari,” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, kata Rajab, DPRD bakal mengundang semua pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait keberadaan kapal tongkang yang tidak memiliki izin untuk sandar di Hutan Mangrove melakukan docking.
“InsyaAllah minggu depan kita RDP. Kita panggil pemilik tongkang, Dinas Perhubungan, KSOP pemerintah setempat dan instansi terkait untuk mencari tahu perusahaan mana atau apa yang memiliki tongkang di bakau yang ada di depan kantor DPRD Kota Kendari,” ucapnya.
Untuk itu, dewan meminta Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) di kota untuk segera menghentikan segala aktivitas tongkang itu.
“Pol PP harus hentikan aktivitas kapal tongkan itu. Saya tegaskan siapa pun yang terlibat di kapal tongkang itu jika melanggar aturan harus angkat kaki dari wilayah Kota Kendari,” tutupnya.
Sebelumnya, dikonfirmasi di KSOP Kendari terkait keberadaan tiga kapal tongkang yang ada di Hutan Mangrove Kendari tidak ada yang bisa memberikan keterangan karena pimpinan tidak ada pimpinan lagi dinas di luar daerah.
“Pimpinan lagi di Jakarta. Saya tidak bisa memberikan keterangan karena yang berhak terkait itu adalah pimpinan. Kalau kami memberikan keterangan jangan sampai salah, nanti tunggu kepala KSOP sudah ada di Kendari,” kata salah seorang pegawai KSOP Kendari yang tidak mau disebutkan namanya.
Penulis : Haerun