
Kendari, Inilahsultra.com – Jurnalis Surat Kabar Harian (SKH) Berita Kota Kendari, Rudinan, jadi korban pukulan oknum aparat kepolisian Resor (Polres) Kendari. Dari tujuh yang diperiksa, tiga oknum polisi akan diproses karena melanggar kode etik.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi Inilahsultra.com, Sabtu, 20 Maret 2021 malam.
“Iya benar, sudah kita akan proses karena melanggar kode etik,” ucap Ferry Walintukan.
Perwira dengan Tiga Melati dipundak ini melanjutkan, tiga oknum polisi berdinas di Polres Kendari. Tiganya oknum polisi itu berinisial AF, DA dan RJ.
Sebelumnya, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menuturkan, dari tujuh orang yang diperiksa empat sebagai saksi dan tiga diduga sebagai terlapor dan masih didalami lagi. Hal itu disampaikan saat silaturahmi dengan organisasi media di Sultra.
Jenderal Bintang Dua ini juga menyampaikan permohonan maaf atas aksi kekerasan wartawan yang dilakukan oleh anggotanya saat aksi unjuk rasa di kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis, 18 Maret 2021.
“Kami atas nama Polda Sultra bertanggung jawab atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum anggota dari Polres Kendari yang diluar kewenangannya,” kata Yan Sultra di Aula Dachara Polda Sultra.
Kapolda juga meminta kepada korban, agar mau bekerja sama dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) agar penanganan kasus ini cepat dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita menyayangkan kejadian ini, kenapa insiden ini kembali terjadi. Padahal Wartawan adalah mitra Polri,” katanya.
Menurut Yan Sultra, ini menjadi atensi untuk lebih membekali personel di lapangan terkait payung hukum. Entah payung hukum di internal kepolisian serta kode etik jurnalis. Utamanya personel harus memahami undang undang pers.
“Jangan terjadi lagi kasus kekerasan kepada jurnalis saat melakukan peliputan di lapangan,” tuturnya.
Masih kata Yan Sultra, polisi memiliki pagar yang kuat dalam menjalankan tugasnya. Jika ada oknum yang berani melakukan perbuatan di luar kewenangan, harus siap menerima konsekuensinya, baik itu sanksi disiplin, kode etik bahkan pidana.
“Kami tidak pernah mengharapkan masalah seperti ini kembali terjadi,” harapnya.
Kapolda juga menekankan, tidak ada toleransi terkait permasalahan ini, Polda Sultra berjanji, akan mengusut tuntas terhadap oknum yang terlibat guna memberikan efek jera.
Penulis : Onno