Bupati Buteng Serahkan LKPD ke BPK

Bupati Buteng Samahuddin saat menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Andi Sonny, Selasa 23 Maret 2021.
Bacakan

Labungkari, Inilahsultra.com – Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 23 Maret 2021.

Penyerahan LKPD Buteng diserahkan langsung Bupati Buteng ke BPK RI Perwakilan Sultra Andi Sonny di Kantor BPK, Jalan Saosao Kota Kendari. Bersama tiga daerah lainnya antara lain kabupaten Kolaka Timur dan Kota Kendari, serta Pemerintah Provinsi Sultra.

Dalam kegiatan penyerahan LKPD, Samahuddin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Konstantinus Bukide, Kepala Inspektorat Laode Ali Bakri, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hardiyanti.

-Advertisement-

Penyerahan LKPD tersebut sesuai amanat Perundang-undangan nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan yang menyatakan laporan keuangan disampaikan gubernur/bupati/wali kota ke BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Andi Sonny mengapresiasi kerja keras keempat daerah tersebut termasuk Kabupaten Buteng yang dapat menyerahkan pelaporan keuangan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 itu.

“Ini merupakan capaian tersendiri dari Pemprov Sultra, Buton Tengah, Kota Kendari, dan Kolaka Timur mampu menyelesaikan laporan keuangan lebih cepat delapan hari dari batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Kata Andi Sonny, BPK berharap laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Kita harapkan daerah dapat memperoleh hasil terbaik, hasil terbaik dari upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah yaitu peroleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan harapan bersama baik dari pemerintah daerah maupun BPK,” ungkapnya.

Pada LKPD Pemkab Buton Tengah Tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Buteng berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mendapatkan perolehan nilai tertinggi 95,15 persen. Predikat WTP diperoleh Pemkab Buteng sejak masa kepemimpinan Bupati Buteng Samahuddin.

Reporter: LM Arianto

Facebook Comments