
Kendari, Inilahsultra.com – Launching ETLE Nasional dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penegakan Hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan serentak secara Nasional melalui Virtual, di Aula Waspada Polres Kendari, Selasa 23 Maret 2021.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap I di 12 Provinsi se-Indonesia yakni, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DKI Jogjakarta, Polda Banten, Polda Sumatra Barat, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara.
Terdapat 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak oleh tilang ekektronik, yakni, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi sambi menggunakan handphone, melanggar batas kecepatan, menggunakan nomor plat palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, berbonceng tiga di atas motor, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi kendaraan motor.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda Polda seluruh Indonesia secara virtual.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa program ETLE merupakan salah satu program yg menjadi perhatian dari presiden yg dimana untuk membangun sistem penegakkan hukum dan pelayanan pemanfataan teknologi dan Informasi.
Launching ETLE tersebut merupakan tindak lanjut salah satu dari 16 program kerja pertama 100 hari pertama kapolri yaitu mengandalkan sistem tilang elektoronik.
Sementara itu, Kapolres Kendari, Didik Erfiyanto mengungkapkan bahwa, nantinya pelaksanaan tilang elektrik untuk Polda Sultra akan dilaksanakan Tahap ke II pada tanggal 27 April.
“Terkait pelanggarannya yang dilakukan penilangan nanti di gelombang ke dua, dan nanti sama 10 pelanggaran yang disebutkan tadi mulai dari pelanggaran helm, penggunaan handphone, marka jalan, dan lain-lain, ada 10,” tuturnya.
Kemudian, ia berharap dengan adanya program tikang Elektrok yang akan diterapkan di kota kendari, seluruh masyarakat dapat tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya.
Selanjutnya, di Kota Kendari terdapat 16 titik pemasangan kamera ETLE yang sudah ditetapkan yang akan di launching pada tanggal 27 April mendatang.
“Jadi tanggal 25 nanti akan mulai di pasangkan, dan titiknya mulai dari ujung gerbang sampe ke jembatan teluk kendari, kearah sana sampai ke jembatan teriping, kearah sana lagi sampe ke wua-wua. Nanti detailnya kita akan sosialisasikan 16 titik itu dimana saja,” imbuhnya.
Reporter : Iqra Yudha