Kendari, Inilahsultra.com – Ada dugaan korupsi anggaran makan minum tahun 2020 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggaran sebesar Rp 2 Miliar diperuntukan untuk makan minum rapat di lembaga perwakilan rakyat, padahal hampir seluruhnya rapat dewan digelar secara virtual akibat pandemi Corona atau Covid-19.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinnsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Jumarding meminta Polda Sultra untuk segera mengungkap pelaku dugaan korupsi anggaran makan minum tahun 2020 di Sekretariat DPRD Sultra.
“Untuk menjaga marwah lembaga DPRD, maka kita minta Polda Sultra harus segera mengungkap kasus ini,” kata Jumarding saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat 26 Maret 2021.
“Karena ketika kita berbicara DPRD, maka kena semua, padahal yang melakukan dugaan penggelapan anggaran makan minum itu hanya satu dua orang,” sambungnya.
Politikus Demokrat ini mengatakan, pihak Kepolisian untuk segera menyampaikan ke publik agar seluruh masyarakat di Bumi Anoa mengetahui siapa pelaku dugaan korupsi anggaran miliaran tersebut.
“Dugaan korupsi anggaran makan minum ini harus segera diungkan dan disampaikan, supaya publik tidak salah menilai terhadap lembaga DPRD yang terhormat,” jelasnya.
Menurut Jumarding, yang dikelola oleh Sekretariat DPRD bukan hanya anggaran makan minum. Namun banyak anggaran-anggaran yang lain seperti pengadaan sarana dan prasarana, mobil dan lain sebagainya.
“Jangan sampai hari ini dugaan korupsi anggaran makan minum dan besok-besoknya anggaran pengadaan. Bukan hanya 2 miliar yang dikelola, tapi puluhan bahkan mencapai ratusan miliar. Ini harus diselesaikan semuanya dan saya pikir sangat perlu untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Sebagai salah satu pimpinan DPRD Sultra, Jumardin mengapresiasi respon Polda Sultra dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi anggaran di Sekretariat DPRD Sultra.
“Kita harus support dan dukung Polda Sultra untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini, karena masyarakat sedang menunggu kasus tersebut,” ujarnya.
Selain Polda Sultra, wakil rakyat Dapil Kolaka Raya ini meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sultra untuk segera melakukan audit terhadap anggaran di Sekretariat DPRD Sultra.
“Kita dukung BPKP mengaudit keuangan Sekretariat DPRD Sultra, karena ini uang rakyat. Jika terjadi penggelapan anggaran maka yang dirugikan adalah rakyat dan siapa pun yang terlibat harus diungkap,” tutupnya.
Penulis : Haerun