Kendari, Inilahsultra.com – Kapala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Badallah lapor polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan.
Ridwan Badala datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Senin 5 April 2021sekira pukul 17.00 WITa.
Kedatangan Ridwan Badallah di Polda Sultra untuk mengadukan dugaan tindak pidana ITE. Ridwan tak sendiri, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Abdi Mouhari.
“Kedatangan kami di Polda Sultra, untuk mengadukan adanya dugaan pencemaran nama baik dan dugaan tindak pidana pemerasan,” ucap Abdi Mouhari saat ditemui di Polda Sultra.
Menurut Abdi, kliennya nama baiknya dicermarkan melalui pemberitaan media online menerbitkan berita tanpa kajian lebih dalam. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan dan menyebut profesi kliennya yang tidak ada kaitannya dengan profesi dijabatnya saat ini.
“Secara tidak langsung akan membentuk opini publik, karena disitu menyebutkan melakukan penipuan. Makanya klien kami keberatan. Masalah itu kan, tahun 2010 lalu, kenapa baru diangkat sekarang,” katanya.
“Aduan kami sudah diterima, kami tinggal menunggu saja prosesnya. Liat saja nanti, jika terbukti apakah berlanjut atau tidak,” tambahnya.
Reporter: Onno