
Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Herianto, mendapat teguran dan dianggap lalai oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, karena memberikan informasi ke masyarakat terkait warga binaannya, Imanuddin, yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) berada di rumah makan Aroma Labakang, Kota Kendari, pada Selasa, 23 Februari 2021 lalu.
Warga binaan Rutan Konawe ini, merupakan Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan (Konkep) dan di vonis bersalah selama tiga bulan 15 hari kurungan, terkait fitnahannya kepada mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konkep.
Hal itu mengundang reaksi hingga unjuk rasa oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Sultra. Sehingga, Kanwil Kemenkumham langsung membentuk tim untuk menelaah dan mendalami laporan dari Pemuda LIRA Sultra.
Kakanwil Kemkumham Sultra Silvester Sili Laba mengaku, telah memberi teguran keras kepada Kalapas Kelas IIB Unaaha kerena telah lalai dalam memberikan informasi terkait adanya warga binaan kedapatan berada diluar Rutan, tanpa ada pengawalan dari petugas Rutan
“Warga binaan, Imanuddin, masuk Rutan Unaaha, Minggu, 14 Februari 2021. Imanuddin di vonis 3 bulan 15 hari,” kata Silvester Sili Laba saat ditemui di kantornya, Selasa, 7 April 2021.
Saat itu, ia menjelaskan, Imanuddin masuk Rutan dalam situasi Pandemi Covid-19. Sesuai prosedur, maka Imanuddin menjalani pemeriksaan Covid-19 di Rumah Sakit Bahteramas. Hasil rapid test, Imanuddin reaktif Covid-19.
“Kemudian, Imanuddin diminta untuk melakukan pengecekan kembali memeriksa kesehatan di RSUD Kota Kendari, Selasa, 23 Februari 2021. Hasilnya non reaktif Covid-19,” sambungnya.
Kemudian, Silvester Sili Laba melanjutkan, dihari yang sama Imanuddin diijinkan bertemu dengan Bupati Konawe Kepulauan yang tak lain adalah keluarganya.
“Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Imanuddin diijinkan bertemu dengan keluarganya yang merupakan Bupati Konkep,” bebernya.
Saat itulah, warga binaan terekam kamera CCTV rumah makan.
Reporter : Onno