Gubernur Tunjuk La Ode Mustari Plt Sekwan, Jumarding : Sangat Setuju

Jumarding.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang ditinggalkan oleh Trio Prasetyo akhirnya diisi oleh La Ode Mustari dengan status Plt Sekwan DPRD Sultra.

La Ode Mustari juga sebagai Asisten Administrasi Umum Pemprov Sultra mengisi kursi Sekwan DPRD telah ditunjuk langsung oleh Gubernur Sultra, H. Ali Mazi.

-Advertisement-

“Iya. Sudah diganti oleh La Ode Mustari yang ditunjuk jadi Pelaksana tugas Sekwan DPRD Sultra,” kata Ali Mazi, Selasa 13 Maret 2021.

Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Sultra, La Ode Mustari mengaku, ditunjuk langsung Gubernur Ali Mazi untuk mengisi posisi Sekwan DPRD dan surat keputusannya (SK) sudah terbit.

“Iya. Saya sudah mulai bekerja pada hari Senin tanggal 12 April kemarin,” kata La Ode Mustari.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra, Jumarding mengatakan, siapapun yang ditunjuk oleh Gubernur H. Ali Mazi untuk jadi Plt Sekwan DPRD dengan berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.

“Pada intinya saya H.Jumarding Wakil Ketua DPRD Sultra sangat setuju ketimbangan jabatan Sekwan dilelang berdasarkan pilihan anggota DPRD, karena akan bisa membawa kepentingan politik sehingga bisa berdampak pada Sekwan dan tidak bisa kerja dengan yang sebenarnya, hanya bekerja sesuai keinginannya saja pimpinan dan anggota,” kata Jumarding.

Lanjut Politikus Demokrat ini mengaku, ada beberapa anggota DPRD Sultra menelpon menyampaikam jabatan Sekwan telah diisi dan yang ditunjuk langsung Gubernur Sultra. Jabatan Sekwan kosong hampir memasuki dua Minggu sehingga lembaga DPRD provinsi banyak program-program kerja tertunda.

“Ada beberapa anggota DPRD menelpon kepada kami menyampaikan bahwa Plt Sekwan yang telah ditunjuk oleh pak Gubernur agar aktif secepatnya menjalankan tugasnya sesuai yang diamanahkan undang-undang,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments