Pemkot Baubau Raih Penghargaan dari BP2MI

Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse saat menerima penghargaan dari BP2MI.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mendapatkan apresiasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atas dialokasikannya anggaran sosialisasi, pembinaan dan perlindungan pekerja migran pada APBD Kota Baubau.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis sore 15 April 2021.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan pemerintah kabupaten/kota di Sultra yang serius atas pemberian layanan terpadu dalam memberikan perlindungan pekerja migran indonesia yang dilakukan mulai dari desa/kelurahan.

“Mari berikan perlakuan yang semestinya kepada mereka yang selama ini kita sebut pahlawan devisa. Baik berupa pemberian informasi job order, peningkatan kapasitas dalam bentuk workshop agar para pekerja siap bekerja di negara penempatannya,” ucap Benny.

Gubernur Sultra H Ali Mazi meminta kepada jajaran Pemprov Sultra dan pemerintah kabupaten/kota agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat diberikan layanan terpadu sejak persiapan keberangkatan dan kepulangan.

“Pekerja migran harus punya keahlian, berikan pelayanan yang mudah, murah, cepat dan aman sebagai bentuk kehadiran negara dalam urusan ketenagakerjaan termasuk pekerja migran,” pintanya.

Sementara itu Wakil Wali Kota (Wawali) Baubau La Ode Ahmad Monianse berterima kasih atas apresiasi dari BP2MI karena kinerja Pemkot Baubau atas komitmennya yang kuat, salah satunya adalah teralokasinya anggaran pada APBD Kota Baubau sejak tahun 2019 hingga 2022 nanti.

“Ini adalah komitmen Wali Kota kita sebagaimana termuat dalam RPJMD sebagai pengejawantahan visi-misi Pemkot Baubau dalam upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran dengan meningkatkan mutu sumberdaya manusia dengan kehadiran negara dalam memberikan jaminan setiap warga negara, mempunyai hak dan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak,” katanya.

Terkait adanya ruang kerja sama antara Pemda dengan BP2MI dalam penempatan pekerja migran indonesia di luar negeri, Monianse akan melaporkan kepada Wali Kota Baubau AS Tamrin untuk mendapat petunjuk lebih lanjut.

“Saya yakin pak wali akan menanggapi serius tawaran ini mengingat kota kita banyak lembaga lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga terampil yang dibutuhkan diluar negeri. Selain itu, pak wali seminggu terakhir telah menugaskan Dinas Tenaga Kerja untuk menjejaki pembentukan BLK sebagai tempat digodoknya generasi potensial kita untuk memperoleh pekerjaan yang layak, baik secara mandiri ataupun sebagai pekerja/karyawan diperusahaan, baik dalam negeri maupun luar negeri,” tandasnya.

Untuk diketahui, penganugerahan tetsebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas dan sosialisasi Undang Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry