Ketua Senat Tegaskan Belum Ada Balon Rektor UHO Digugurkan dan Diloloskan

Ketua Senat UHO, Prof. Dr Ir H. Takdir Saili, M.Si

Kendari, Inilahsultra.com – Beredar surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia mengeluarkan surat rekomendasi terkait pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Surat rekomendasi tersebut, bernomor 0263/E.E4/KP.07.00/2021 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktotrat Jenderal Pendidikan Tinggi tertanggal 15 April 2021 yang ditujukan kepada Ketua Senat UHO.

Dalam surat tersebut menyebutkan, Prof Muhammad Zamrun tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon rektor UHO 2021-2025, karena telah melakukan tindakan plagiasi. Sementara Dr Jamhir Safani telah dicoret atau dinyatakan gugur dalam kontestasi pemilihan rektor UHO periode 2021-2025, dinyatakan lolos oleh Kemenristekdikti.

-Advertisement-

Ketua Senat UHO, Prof Takdir Saili menegaskan, Senat tidak serta merta menjalankan rekomendasi dari Kemenristekdikti, karena ada regulasi yang mengaturnya. Sampai saat ini balon rektor UHO masih tetap tujuh orang.

“Senat tidak serta merta menjalankan itu, saat ini tidak ada balon rektor yang digugurkan atau yang diloloskan. Semua itu ada aturannya,” tegas Prof Takdir Saili saat dikonfirmasi via telefon, Senin 19 April 2021.

Prof Takdir Saili menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendiknas) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, penanganan masalah plagiat itu wewenang senat bukan orang lain.

“Tentunya kami (Senat) berdasarkan aturan itu, akan melakukan penyelidikan atau pendalaman atas dugaan plagiat itu,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, dalam Permendiknas tersebut juga seorang yang diduga melakukan plagiat itu diberi hak untuk klarifikasi. Tapi dua-duanya itu tidak pernah dilakukan oleh Kementerian,

“Kementerian langsung menetapkan tanpa ada klarifikasi, makaya kami tidak serta merta menetapkan rekomendasi itu. Kita melakukan pemeriksaan tulisan yang kami dalami karya ilmiah terbukti plagiat atau tidak dan pak Zamrun akan melakukan klarifikasi setelah itu kita sampaikan di Kementerian,” jelasnya.

Prof Takdir Saili membenarkan memang ada surat rekomendasi ari Kementerian namun itu hanya sebatas rekomendasi dan tidak serta merta langsung dilaksanakan oleh Senat. Tapi Senat akan melakukan pemeriksaan terkait tulisan atau karya ilmiah yang disangkakan dalam hasil pemeriksaan Kementerian yang tertuang dalam surat tersebut.

“Yang jelas saat ini tidak ada yang digugurkan dan diloloskan. Kesimpulan rapat senat tadi siang, semua menunggu hasil pemeriksaan (tulisan yang diduga plagiat) senat dan klarifikasi Pak Zamrun di Pusat. Diperkirakan pemeriksaan dilakukan denat kurang lebih 10 hari,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments