Total Zakat Fitrah dan Infaq di Baubau Rp 40 Ribu

Kabag Kesra Setda Baubau Rusli Iru.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau telah menetapkan zakat fitrah dan infaq. Masing-masing, zakat fitrah sebesar Rp 35 ribu atau setara 3,5 liter beras dan infaq sebesar Rp 5 ribu.

Kabag Kesra Setda Baubau Rusli Iru menuturkan, penetapan ini berdasarkan hasil rapat bersama beberapa institusi lain diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

-Advertisement-

“Besaran zakat ini berdasarkan harga beras Rp 10 ribu per liter. Total zakat dan infaq ini Rp 40 ribu,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 26 April 2021.

Kata dia, jika ada warga yang mengkonsumsi jagung, besaran zakat dan infaq yang harus dibayar sebesar Rp 26 ribu.

Rusli berharap, pembayaran zakat tahun ini prosesnya lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya dan jangan menunggu jelang Idulfitri.

“Tujuannya untuk mencegah kerumunan orang di masa pandemi Covid-19. Insya Allah, SK-nya satu, dua hari ini tuntas dan secepatnya kita edarkan,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments