
Batauga, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) telah menerima kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru tahun 2021 ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Busel La Siambo menuturkan, penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini serentak seluruh Indonesia. Khusus Busel kuotanya sudah ada dari pemerintah pusat.
“Totalnya 401 formasi. Kuota CPNS sebanyak 171 sedangkan PPPK sebanyak 230,” tutur La Siambo saat ditemui diruang kerjanya.
Khusus PPPK, lanjut La Siambo, syaratnya itu pegawai yang sudah ada di Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) yang terdaftar di sekolah masing-masing ketika menjadi honorer dan dikirim ke Kemendikbud untuk di seleksi.
“Jadi misalkan kalau yang baru selesai wisuda sarjana pendidikan, itu tidak bisa mendaftar karena dikhususkan untuk pegawai yang sudah honorer. Usianya itu biar di atas 35 tahun masih bisa,” ujarnya.
Jenderal ASN Busel menambahkan, kuota 230 untuk PPPK tersebut diperuntukkan kepada guru SD dan SMP yang ada di Lingkup Pemkab Busel.
“Kuota PPPK untuk guru SD itu 66 orang, kalau SMP sebanyak 164 orang,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir