Bupati Buton Terima Penghargaan Stunting Awards

Bupati Buton La Bakry (tengah), bersama Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse (Kanan) dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muh. Lutfi (kiri) pada upacara peringatan HUT Sultra ke 57 di Claro Hotel Kendari, Selasa 27 April 2021.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar secara minimalis dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19, Selasa 27 April 2021.

Upacara peringatan HUT Sultra tahun ini dilaksanakan di Ballroom Phinisi, Claro Hotel Kendari. Upacara dipimpin langsung Gubenur Sultra Ali Mazi. Selain dilakukan secara klasikal, juga dilakukan secara zoom meeting.

Semua kepala daerah mengenakan pakaian adat masing-masing. Gubenrur Sultra, Ali Mazi dan Ny. Agista Ali Mazi mengenakan pakaian kebesaran Kesultanan Buton.

-Advertisement-

Bagi Kabupaten Buton, Perayaan HUT Sultra tahun ini menjadi momentum tersendiri. Bupati Buton La Bakry yang hadir dengan mengenakan pakaian adat Buton didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Buton Delya Montolalu La Bakry menerima penghargaan Stunting Awards.

Kabupaten Buton dinilai sebagai daerah yang berhasil dalam penanganan, pencegahan, dan penurunan angka stunting. Kabupaten penghasil aspal ini diganjar dengan penghargaan Pencegahan Stunting Awards.

Bukan hanya itu, Paduan Suara Buton binaan langsung Ketua TP PKK Kabupaten Buton Delya Montolalu La Bakry juga dipercaya membawakan lagu-lagu parade upacara termasuk lagu-lagu daerah.

Upacara HUT Sultra juga meluncurkan e-Perda. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otoda) meluncurkan aplikasi inovasi pemerintahan berbasis pemanfaatan teknologi informasi itu bernama e-Perda, sebuah sistem fasilitasi peraturan daerah berbasis elektronik. Ini merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan Kemendagri melalui Ditjen Otoda.

Aplikasi ini menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik, dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Aplikasi ini bertujuan agar produk hukum yang dibuat pemerintah daerah sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Aplikasi e-Perda diluncurkan Kemendagri pada 13 Januari 2021 lalu. Selanjutnya, Provinsi Banten dan Jawa Barat ditetapkan sebagai proyek percontohan reformasi regulasi. Banten meluncurkan e-Perda pada 30 Maret 2021 dan Jawa Barat meluncurkannya pada 16 April 2021.

Di luar provinsi percontohan ini, Sultra menjadi provinsi pertama di Indonesia, dimana e-Perda diluncurkan. Dengan kata lain, menjadi provinsi ketiga peluncuran aplikasi e-Perda, yang bertepatan dengan puncak peringatan HUT.

Dalam sambutannya, Dirjen Otoda Kemendagri Akmal Malik menyampaikan bahwa lahirnya e-Perda ini berangkat dari apa yang disebut dengan “obesitas regulasi”. Betapa banyak regulasi yang dibuat di daerah dengan dinamika global yang juga terus berubah.

“Dinamika perubahan global membuat regulasi cepat berubah. Regulasi di pusat berubah. Nah, apakah kecepatan perubahan di pusat dapat diikuti dengan baik di daerah,” katanya.

Bagi Provinsi Sultra yang merayakan HUT ke-57, e-Perda ini merupakan kado istimewa karena diluncurkan pada puncak peringatan HUT.

“Alhamudlillah hari ini dengan semangat berbahagia kita akan melakukan launching aplikasi e-Perda kabupaten dan kota se-Sultra bersama Dirjen Otoda Kemendagri. Aplikasi ini merupakan layanan berbasis digital yang akan digunakan pemerintah provinsi yang bertujuan agar proses penyusunan produk hukum daerah kabupaten/kota dapat berjalan lebih efisien,” ujar Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Ali Mazi menjelaskan, makna tema peringatan HUT. Garbarata yang merupakan akronim dari Gerakan Pembangunan Terpadu Wilayah Daratan dan Lautan/Kepulauan.

“Pemerintah provinsi mengangkat kata ‘Garbarata’ karena fakta menunjukkan bahwa Sultra terdiri dari daratan dan kepulauan yang harus dibangun secara bersama-sama, tidak boleh ada dikotomi keduanya,” jelasnya.

Selanjutnya, pemerintah menggunakan “Sultra Bangkit” karena selama setahunan ini, Indonesia telah dilanda pandemi Covid-19, yang telah menggoyahkan semua aspek kehidupan, terutama sendi-sendi perekonomian.

Hampir semua lapangan usaha mengalami kontraksi atau kemunduran, kecuali lapangan usaha informasi dan teknologi. Pemerintah harus terus mendorong produktifitas masyarakat. Oleh karenanya, kita tidak boleh pasrah dengan keadaan. Kita harus bangkit dari keterpurukan untuk meraih kemajuan atau keberhasilan.

“Sultra harus maju. Ibarat kita naik sepeda. Jika kita berhenti maju atau berhenti mendayung roda sepeda, maka kita akan jatuh. Begitulah roda pembangunan, terus bergerak tanpa henti,” tegasnya.

Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, apabila Sultra maju terus, maka pintu kesejahteraan akan dekat. Jika Sultra sejahtera, maka kehidupan masyarakat juga akan bermartabat.

Ali Mazi meminta agar semua elemen masyarakat Sultra menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan.

“Mari kita samakan perbedaan. Kita hilangkan sekat dan sikap yang saling menjatuhkan. Kita satukan niat dan gerak langkah, ”katanya.

Editor: Din

Facebook Comments