Kendari, Inilahsultra.com – Kasus dugaan penyelewengan anggaran operasional Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan (Konkep) masih bergulir, dalam waktu dekat, penyidik Polda Sultra akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Konkep.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak Maret 2021, kemudian naik ke tahap penyidikan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra melaksanakan gelar perkara, Jumat, 16 April 2021.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, perkembangan kasus penyidikan Bank Sultra Cabang Konkep, penyidik telah mengekspos ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Terkait kasus ini, 20 saksi sudah dimintai keterangan,” ucap Dolfi Kumaseh, Selasa 4 Mei 2021.
Dari 20 saksi yang diperiksa, sambung Dolfi, 7 Kepala Desa, 9 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 4 karyawan Bank Sultra Cabang Konkep.
“Kemudian 2 perusahaan dari Jakarta akan diperiksa,” jelas perwira dengan satu Melati dipundak ini.
Selanjutnya, Jumat depan, Wabup Konkep akan dimintai keterangannya. Wabup diperiksa sebagai saksi.
“Nanti kita liat perkembangan Kedepannya seperti apa,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terkait kasus ini, kerugian mencapai Rp 9,6 miliar. Saat itu, pihak Bank Sultra mengeluarkan rilis soal penyelewengan dana kas operasional tersebut.
Dana yang diduga disalahgunakan, merupakan uang operasional kantor, bukan uang nasabah.
Reporter: Onno