
Kendari, Inilahsultra.com – Satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari menggelar operasi yustisi menyisir sejumlah titik perbelanjaan di Kota Lulo, Rabu 5 Mei 2021.
Ada beberapa pusat perbelanjaan mendapat operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19 yakni
Brilian Plaza (Matahari), Lippo Plaza, Indogrosir, Mall Mandonga dan Swalayan Marina. Terdapat 14 orang pengunjung terjaring dalam operasi tersebut dan mendapatkan sanksi binaan oleh petugas.
Perwira Pengendali Operasi Yustisi Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, operasi dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan di Kota Kendari.
“Kita menggelar operasi ini untuk mamastikan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan itu berjalan sebagaimana yang diharapkan, karena pusat perbelanjaan saat ini banyak dikunjungi masyarakat,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, kat AKP Yusuf Muluk Tawang, Satgas Covid-19 yang tergabung dalam operasi yustisi turut menghimbau pengelola pusat perbelanjaan agar senantiasa mengingatkan pengunjungnya akan penerapan protokol kesehatan
“Kita memastikan pengelola pusat perbelanjaan menjalankan protokol Covid-19 bagi pengunjung. Melakukan pemeriksaan suhu dan menghimbau pengunjung untuk mengenakan masker melalui pusat Informasi di tempat tersebut,” tutupnya.
Penulis : Haerun