Bupati Buton Izinkan Salat Ied di Lapangan, Jika Hujan Pindah ke Masjid

Bupati Buton La Bakry memimpin Rakor di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Buton, Kamis 6 Mei 2021.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Bupati Buton La Bakry memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sultra Nomor 451.1/1939 tentang Penunaian Salat Idulfitri dan Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 H/ 2021 Masehi di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Buton, Kamis 6 Mei 2021.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolres Buton, Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Danramil Pasarwajo mewakili Dandim 1413 Buton, Sekretaris Daerah, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buton, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buton, para kepala OPD terkait, Direktur RSUD, Kabag Kesra, dan para Camat se-Kabupaten Buton.

Menurut La Bakry, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama (Menag), dan Gubernur Sultra, pelaksanaan salat Idulfitri tahun ini boleh dilaksanakan secara berjamaah di lapangan terbuka dan masjid. Namun pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

-Advertisement-

“Hal ini untuk meminimalisir penumpukan di satu titik maupun kemungkinan hujan saat salat Ied berlangsung. Masjid tetap difungsikan dengan ketentuan kapasitas jemaah sebanyak 50 persen. Kita jangan sampai lengah, semua harus pakai masker. Untuk kawasan Ibukota Pasarwajo, Gedung Wakaaka tetap dipersiapkan sebagai tempat alternatif untuk berjaga-jaga. Bila turun hujan, pelaksanaan salat Ied di lapangan dipindahkan ke gedung tersebut maupun Masjid Raya Pasarwajo,” tegas Ketua Bapera Sultra ini.

La Bakry menambahkan, pelaksanaan salat Ied di lapangan nantinya ada petugas gabungan yang berjaga. Di antaranya TNI/Polri, aparat Satpol PP termasuk tenaga medis dan ambulance lengkap dengan thermal gun atau alat pengukur suhu tubuh dan sarana pencuci tangan atau hand sanitizer di pintu masuk. Selain itu, antisipasi masker bila ada warga yang lupa membawa masker.

Hal yang juga tak kalah penting, lanjut Ketua DPD Partai Golkar Buton ini, sesuai surat edaran, kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak harus ditunda demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk tidak dibolehkan melaksanakan open house atau halal bi halal.

Mantan Wakil Bupati Buton ini menginstruksikan Camat untuk membentuk tim gabungan termasuk aparat TNI/Polri hingga tingkat RT untuk mengawasi warga yang datang dari luar daerah. Warga yang baru datang harus mengantongi hasil Rapid Anti Gen. Jika tidak maka harus segera dilakukan Rapid Test kepada warga yang bersangkutan.

Langkah tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terlebih dengan adanya beberapa virus Covid-19 varian baru yang harus diwaspadai.

La Bakry mengungkapkan, ada pengkhususan untuk masyarakat Kabupaten Buton yang hendak bepergian ke Kota Baubau. Karena masih satu daratan dengan jarak yang sangat dekat, dibolehkan tanpa mengantongi surat keterangan Rapid Anti Gen, selama tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurut dia, saat ini Kabupaten Buton masih termasuk daerah dengan zona kuning. Namun untuk tetap mengantisipasi lonjakan angka Covid-19 dengan adanya varian baru, jika ada warga Buton yang positif Covid-19 harus dilakukan “tracing” atau penelusuran terhadap keluarga dekat maupun yang sudah kontak langsung untuk segera dilakukan test SWAB. Selain itu, sebagai tindakan antisipatif agar dimungkinkan menambah ruang isolasi Covid-19.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton H. Mansur mengatakan selain pelaksanaan salat Ied di lapangan terbuka, pihaknya sudah menyiapkan khutbah seragam dan pelaksanaan salat Ied berjamaah di masjid-masjid.

Ia menambahkan, ada 127 titik lokasi pelaksanaan salat Ied yang tersebar di 7 kecamatan se-Kabupaten Buton yang terdiri dari lapangan dan masjid. Khusus ibukota Pasarwajo ada 22 titik, 19 titik di masjid dan 3 titik di lapangan yaitu Lapangan Banabungi, Kondowa, dan Winning.

“Kepada masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan, utamanya wajib membawa dan memakai masker saat pelaksanaan salat Ied,” katanya.

Editor: Din

Facebook Comments