Buranga, Inilahsultra.com – Seorang warga Desa Pebaoa Kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara (Butur), II (Inisial) dianiaya seorang pemabuk LS (Inisial), Rabu 2 Juni 2021, sekira pukul 20.30 Wita.
Akibat penganiayaan itu, korban kini tak bisa bangun dan duduk karena kesakitan pada bagian pinggang.
Beruntung, hanya berselang sehari, Kamis 3 Juni 2021, pelaku berhasil diamankan Tim Walet Polres Butur tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan, penganiayaan itu berawal saat pelaku bekata rasis didepan rumah korban. Sehingga korban yang kebetulan sedang duduk-duduk di teras rumahnya mendatangi pelaku yang masih dalam keadaan mabuk.
“Korban bertanya kepada siapa kata-kata itu dimaksudkan. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung memukul korban pada bagian wajah,” kata mantan Kapolsek Bonegunu ini.
Tak puas sampai disitu, lanjut Narton, setelah terjatuh, pelaku kemudian duduk diatas perut sambil mencekik leher korban.
Beruntung, dua orang warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi melerai keduanya. Korban lalu diangkat ke rumahnya.
“Akibat kejadian tersebut, korban merasa kesakitan pada wajah, leher, tangan kanan dan punggung serta pinggang belakang,” ujar Sunarton.
Sunarton menambahkan, berdasarkan kesaksian beberapa warga kampung, pada malam itu pelaku dalam keadaan mabuk sambil keliling kampung dan berteriak-teriak.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” terang Sunarton.
Akibat perbuatannya, pelaku LS dijerat dengan pasal 351 Ayat 1 KUHP.
Editor: Din