Pemprov Sultra Kembali Raih WTP 8 Kali Berturut-turut dari Kemenkeu RI

Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, Laode Nusriadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKP Tahun 2020 kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang 8 kali secara berturut-turut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Penghargaan yang diraih tersebut, diterima langsung oleh Gubernur Sultra Ali Mazi dan DPRD Sultra yang diserahkan Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Laode Nusriadi, Jumat 4 Juni 2021.

Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, Laode Nusriadi menuturkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKP Tahun 2020 merupakan Long Form Audit Report (LFAR) terdiri dari tiga laporan utama yakni LHP atas LKPD memuat opini serta LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yakni Kinerja atas Efektibitas pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKN dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

-Advertisement-

“Ini menunjukkan bahwa semakin meningkatnya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Laode Nusriadi.

Laode Nusriadi sangat mengapresiasi Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh beserta jajarannya untuk mendorong dalam mengelola keuangan negara terhadap tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

Gubernur Sultra Ali Mazi didampingi oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh saat menandatangi berita acara dalam penyerahan WTP.

“Pemerintah Sultra menunjukkan komitmennya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan, dan tentu tidak lepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan dan dukungan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi sultra semakin baik, transparan, serta akuntabel.

Untuk itu, informasi yang disajikan dalam laporan telah menghasilkan predikat WTP sehingga bisa dijadikan alat atau instrumen pengbilan sebuah keputusan strategis secara lengkap kedepannya.

Ia menilai bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya dalam memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Khususnya dalam meningkatkan kualitas manajemen keuangan negara untuk mendukung pembangunan menuju indonesia maju dan sejahtera,” tuturnya.

Foto bersama Gubernur Sultra Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh usai penerimaan LHP dengan hasil WTP yang ke 8 kali berturut-turut.

Orang nomor satu di Sultra ini meminta agar elemen pemerintah pemprov dapat memperhatikan catatan BPK. Pasalnya, pencapaian WTP tersebut bukan tujuan akhir melainkan sarana dalam menggambarkan kondisi sebuah penyelenggaraan pemerintah daerah untuk menerapkan transparansi Good Governance atau pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan tidak adanya tindakan kecurangan lainnya. Jika ditemui maka pemeriksa tetap mengungkapkannya dalam laporan,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh mengucapkan rasa terima kasih kepada Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, karena telah mendukung serta mengawasi kinerja Pemerintah Provinsi Sultra.

Politisi PAN itu menyampaikan akan siap mengawal dan melaksanakan dan secepatnya rekomendasi BPK RI sesuai tupoksi DPRD.

“Kami juga meminta kepada BPK Perwakilan Sultra, apabila ada masukan dan tambahan agar bisa dijelaskan lebih rinci dari apa yang dimaksud dalam rekomendasi tersebut, dengan tujuan agar ke depan bisa diantisipasi lebih awal, sehingga Pemprov Sultra dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Adv)

Facebook Comments