
Kendari, Inilahsultra.com – Aktivitas pertambangan PT Tiran Mineral akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di publik.
Pasalnya, perusahaan tersebut melakukan aktivitas bongkar muat ore di kapal tongkang diduga tanpa mengantongi izin.
Padahal, PT Tiran Mineral yang berlokasi di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya memiliki izin pendirian pabrik smelter.
Pantauan wartawan Inilahsultra.com saat berada di lokasi PT Tiran Mineral, Jumat, 11 Juni 2021 lalu, melihat secara langsung ada Barge Loading atau aktivitas pemuatan material ore nikel di kapal tongkang.
Nampak pula, truk bermuatan ore nikel bolak-balik dari kawasan hutan perbukitan menyuplai dan bongkar muat diatas tongkang, dibantu dua unit eksavator.
Humas PT Tiran Mineral, La Pili mengklaim bahwa aktivitas pemuatan ore nikel di PT Tiran Mineral sudah mengantongi izin.
“Sebelumnya lokasi ini pernah di tambang, tidak menutup kemungkinan masih ada kandungan mineral di dalamnya. Agar kita tidak melanggar aturan, kita mengurus izinnya dan izinnya sudah keluar,” kata La Lili saat ditemui media ini dibilangan MTQ Kendari, Rabu, 16 Juni 2021 kemarin.
Ia menyebut, izin yang dikeluarkan adalah Izin usaha pertambangan untuk menjual hasil komoditas mineral logam di PT Tiran Mineral.
“Kalau ada mineral didapatkan, boleh dijual karena kita punya izin itu. Tapi bersifat sementara. Tetapi kalau sudah siap semua untuk bangun pabrik (Smelter) maka izin itu tidak berlaku lagi,” akunya.
La Pili menjelaskan, PT Tiran Grup di Konawe Utara ada dua perusahaan. PT Tiran Indonesia ada di Desa Lameruru, Kecamatan Langkikima di sana perusahaan menambang. Kemudian PT Tiran Mineral di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, di sana PT Tiran Mineral untuk membangun smelter.
“Dalam rangka membangun smelter sudah disetujui oleh pusat, provinsi dan daerah. Karena adanya persetujuan itu, semua yang berkaitan dengan legalitas membangun smelter itu kita penuhi,” ucapnya.
Menurut La Pili, di lokasi pembangunan Smelter tidak serta merta langsung dibangun pabrik. Kata dia, terlebih dahulu ada penataan lokasi atau aktivitas pematangan lahan.
“Kita bangun rumah pribadi saja, itu harus tanahnya kita ratakan dulu. Ini kita membangun pabrik. Ini ada penataan lokasi, di situ ada aktivitas pematangan lahan. Kalau ada gunung-gunung yang perlu diratakan sesuai dengan keperluan, kita lakukan,” terangnya.
Reporter : Onno