FHIL UHO dan KOMHINDO Gelar Seminar Nasional “Relaksasi Pengelolaan Hutan Pasca UU Cipta Kerja”

Rektor UHO, Prof Muh Zamrun Firihu.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan (FHIL) Universitas Halu Oleo (UHO), dan Komunitas Manajemen Hutan Indonesia (KOMHINDO) VI mengadakan Seminar Nasional dan dirangkaikan dengan Kongres Komhindo V, Selasa 29 Juni 2021.

Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Plaza Inn Kendari dan mengangkat tema “Relaksasi Pengelolaan Hutan Indonesia Pasca Undang-undang (UU) Cipta Kerja”.

Rektor UHO Prof. Muhammad Zamrun Firihu mengatakan kegiatan tersebut diadakan karena maraknya tambang, untuk itu pihaknya mengajak bagaimana memanfaatkan kayu di hutan dalam mensejahterakan masyarakat.

“Kaitan di dalamnya adalah di era perubahan yang sangat cepat ini bagaimana program studi Fakultas Kehutan dan Ilmu Lingkungan bisa menyiapkan kurikulum yang bisa menjawab tantangan zaman,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya meminta agar semua program studi di UHO kalau bisa tidak hanya menyiapkan ahli di bidang ilmu, tetapi bisa memiliki jiwa yang terprehensif.

Sementara itu, Dekan FHIL UHO Prof. Amiruddin Mane Kandari mengungkapkan adanya kegiatan seminar nasional ini bertujuan untuk menyelamatkan hutan yang ada di Sultra.

“Intinya, hutan itu ada dua kemungkinan, kalau salah kelola akan membawa pada kebencanaan, tapi kalau kita kelola dengan baik maka akan mendatangkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dekan FHIL memberikan cinderamata ke Rektor UHO.

Amiruddin, menyampaikan seminar sangat strategis ini merupakan program rutin Universitas Halu Oleo sejak rektor UHO bapak Prof. Muhammad Zamrun,.

“Sehingga kegiatan ini setiap tahun pasti dilaksanakan bersamaan dengan seminar nasional yang dilaksanakan oleh Komhindo, maka kegiatan ini dilaksanakan secara bersama-sama,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komhindo, karena telah mempercayakan FHIL UHO dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Kemudian, lanjut Amiruddin kegiatan ini tidak bisa hanya dilaksanakan di kelas, namun harus turun lapangan untuk melihat hutan rusak.

“Kalau tidak dikelola dengan baik pasti akan membawa bencana, tapi kalau di kelola dengan baik tentu saja yang seperti saya katakan tadi pasti akan mensejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Di tempat sama, Ketua Panitia Seminar Nasiona FHIL UHO, Ir. Sitti Marwah menuturkan kegiatan ini juga merupakan program setiap tahun yang diselenggarakan oleh FHIL UHO.

“Tahun ini jurusan kehutanan menyelenggarakan pada saat ini. Untuk ilmu lingkungan juga mudah-mudahan akan menyelenggarakan satu kali lagi untuk seminar nasional,” tuturnya.

Kata dia, kegiatan ini bersamaan dengan program Komhindo sehingga ketua Komhindo memberikan mandat kepada Dekan FHIL UHO untuk menyelenggarakan seminar nasional Komhindo tahun ini, sekaligus seminar nasional FHIL UHO yang sebelumnya diselenggarakan di Universitas Medan.

“Insya Allah akan dilanjutkan besok pembahasan hasil seminar. Semoga akan menghasilkan rekomendasi mengenai kebijakan pengelolaan hutan yang turut mengambil menentukan pengelolaan hutan di Indonesia, setelah itu dilanjutkan kongres Komhindo ke V,” ucapnya.

Sitti Marwah menyebutkan, 600 peserta yang terdaftar, dan mereka memiliki antusias sangat besar. Tidak hanya itu jumlah makalah akan dipresentasikan sekitar 65 makalah.

“Itu pun masih ada yang mau masuk, tapi kita tutup sementara,” tandasnya.

Selanjutnya, pihaknya berharap dalam kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi sehingga dapat menjadi acuan untuk pengambil kebijakan oleh para penentu kebijakan di pusat dan daerah.

Menurutnya, para akademisi dan praktisi banyak sekali menerima informasi atau memandang undang-undang Cipta Kerja ini dapat melakukan perubahan besar terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang kehutanan.

“Inilah salah satu tujuan dan output kita agar bisa menghasilkan beberapa hasil dari kesepakatan atau tinjauan akademis maupun tinjauan prakstis di forum, ini akan dihasilkan menjadi suatu rekomendasi di dalam pelaksanaan undang-undang Cipta Kerja,” pungkasnya.

Dalam seminar tersebut, yang menjadi Keynote Speaker yakni, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Dr Sitti Nurbaya, karena adanya halangan sehingga digantikan oleh Sekjen Menteri Kehutanan dan Lingkungan, serta Rektor UHO Prof. Muhammad Zamrun Firihu.

Invited Speakernya ada enam, yakni dari UGM, UNILA, UNHAS, Asosiasi Hutan Indonesia, kepala dinas kehutanan Provinsi Sultra, dan ketua pelaksana.(Adv)

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry