Dewan dan Camat Dukung Pengelolaan Pasir di Nambo Dilakukan Secara Manual

Rapat Dengar pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari terkait tambang galian C di Kecamatan Nambo.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung pengelolaan pasir Nambo di Kecamatan Nambo dilakukan secara manual.

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Samsudin Rahim mengatakan, terkait pengelolaan pasir di Kecamatan Nambo harus dilakukan secara manual oleh masyarakat sekitar untuk sumber kehidupan apalagi di tengah pandemi saat ini.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, secara aturan dalam tidak dibenarkan jika ada tambang galian C beropeasi di Kecamatan Nambo berdasarkan Perda RT/RW Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012.

-Advertisement-

“Pengelolaan pasir menggunakan alat berat itu tidak diperbolehkan, tapi kalau dikelola oleh masyarakat secara manual diperbolehkan karena itu merupakan hak warga,” kata Samsudin Rahim dalam RDP di DPRD Kota Kendari belum lama ini.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik mengatakan, apabila aktivitas tambang pasir di Nambo dikelola oleh masyarakat dengan alat manual maka itu tidak ada urusannya dengan DPRD. Tapi kalau dikelola oleh perusahaan dan menggunakan alat berat, itu tidak diperbolehkan untuk beraktivitas.

“Setiap OPD bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang pasir di Kecamatan Nambo dan melaporkan apabila ada aktivitas perusahaan disana, sebab jika ada berarti aktivitas tersebut ilegal,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Nambo, Dasri menyampaikan, selama diangkat menjadi Camat Nambo dirinya belum pernah menerima aduan masyarakat yang mengeluh akibat pengelolaan pasir di wilayah kerjanya.

“Belum ada laporan dari masyarakat terkait pengelolaan pasir bermasalah atau tidak, yang pasti kita mendukung pengelolaan pasir dilakukan masyarakat sekitar, karena itu untuk keberlangsungan hidup masyarakat,” ucapnya.

Ia mengaku dalam pengelolaan pasir tersebut tidak menggunakan alat berat, karena saat dirinya meninjau lokasi tidak menemukan alat berat.

“Pada dasarnya banyak manfaatnya dengan pengelolaan pasir itu, sehingga kita harus mendukungnya. Saya berpikir rasional saja, jika pengelolaan pasir disegel maka masyarakat kehilangan pekerjaan. Kasian mereka, apalagi saat ini lagi pandemi covid-19,” ujarnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments