Pasarwajo Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19

Bupati Buton La Bakry saat membesuk seorang Balita yang terkena gizi buruk di RSUD Pasarwajo, Jumat 9 Juli 2022.
Bacakan

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buton mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat 9 Juli 2021. Rakor dipimpin langsung Bupati Buton La Bakry yang juga Ketua Tim Gugus Penanganan Covid-19.

Rakor ini digelar sebagai upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 serta menyikapi dan mengantisipasi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buton.

Dalam Rakor tersebut turut hadir Kapolres Buton AKBP Gunarko, Sekda Buton La Ode Zilfar Djafar, Wakapolres Buton Kompol Muslimin, Danramil 1413-02/Pasarwajo Kapten (Inf) Isnadi Edi Darmawan, Kasie Intel Kajari Pasarwajo Karimuddin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buton Alimani, Kepala Kantor Kementerian Agama H. Mansur, Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton, Kepala Satuan Kerja Lingkup Polres Buton, Anggota Satgas Percepatan Penaggulangan Covid-19 dan Camat se-Kabupaten Buton.

-Advertisement-

Rakor membahas kondisi terkini dan hal-hal teknis dalam penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk pelaksanaan Vaksin.

Diketahui, ada tiga kecamatan merupakan zona hijau dalam penyebaran Covid-19 yakni, Kecamatan Wabula, Kecamatan Kapontori, dan Kecamatan Wolowa. Semantara Kecamatan Pasarwajo masuk zona merah.

“Pelaksanaan vaksin dari tanggal 8 Juli sebanyak sasaran 87.415 orang, dengan rincian yang berhasil vaksin dosis 1 sebanyak 10.184 orang dan dosis 2 adalah 2.621 orang,” rinci Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Buton H. Djufri.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Buton La Bakry menegaskan, dalam mencegah dan mengatasi pandemi ini dibutuhkan kerja sama semua elemen baik dari pemerintah maupun masyarakat.

“Kita harus melakukan pencegahan sedini mungkin. Dan kita tidak bisa melakukan semua itu tanpa kerjasama berbagai pihak, kita membutuhkan dukungan dari masyarakat,” kata La Bakry.

Dalam rapat tersebut, Forkopimda Kabupaten Buton menyampaikan kesiapan dalam menangani hal-hal yang bersifat teknis serta mendukung semua langkah-langkah yang ditempuh Pemkab Buton.

Adapun kesimpulan dalam Rakor tersebut antara lain, Camat diminta agar langsung mengundang Kepala Desa/Lurah dan Ketua RT/RW menindaklanjuti hasil rapat Satgas dalam menyikapi meningkatnya kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Buton dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalani Protokol Kesehatan.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemka) Buton mengatakan penggunaan Rusunawa Takawa sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan atau dilakukannya isolasi mandiri di rumah masing-masing yang diawasi oleh RT/RW.

Selain itu, dalam Rakor tersebut juga masyarakat diimbau secara intensif tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegah kasus penyebaran Covid-19 melalui sosialisasi maupun selebaran oleh Dinas Kominfo.

Tingkat partisipasi ASN terhadap vaksinasi dianggap perlu ditingkatkan agar menjadi contoh kepada masyarakat yang belum divaksin sehingga menekan peningkatan resiko penyebaran Covid-19.

Tidak hanya itu, pelaksanaan PPKM Mikro bagi seluruh wilayah Kecamatan/Kelurahan dan desa di Kabupaten Buton, utamanya kepada wilayah yang termasuk dalam zona merah ataupun zona orange guna menekan peningkatan penyebaran Covid-19.

Menariknya, dalam Rakor tersebut juga diminta agar insentif bagi tenaga kesehatan dipercepat, jika membutuhkan aturan berupa Peraturan Bupati untuk secepatnya dibuat.

Koordinasi lebih lanjut antara RSUD dan Dinas Kesehatan dengan Kementerian Agama tentang penanganan jenazah dan pemakaman pasien yang terpapar Covid-19 juga ikut dibahas.

Pelaksanaan Salat Iduladha tahun 2021 masih akan dikoordinasikan secepatnya untuk menyikapi meningkatnya kasus positif Covid-19 setelah ditetapkannya Kabupaten Buton khususnya Ibukota Pasarwajo sebagai zona merah.

Selain itu, operasi yustisi oleh Satpol PP di lokasi rawan kerumunan dan penularan seperti pasar, kantor dan sekolah diaktifkan dan diperketat kembali.

Setelah melakukan Rakor, Bupati Buton La Bakry bersama Kapolres Buton dan pejabat lainnya mengunjungi RSUD Kabupaten Buton untuk mengecek kesiapan peralatan Rumah sakit, dan memberikan motivasi kepada tim medis yang menangani pasien Covid-19.

Pada kesempatan itu Orang Nomor Satu di Kabupaten Buton itu mengunjungi pasien Balita yang terkena Gizi Buruk yg merupakan bawaan sejak usia 3 bulan.

“Biaya penanganan pasien balita gizi buruk ini ditanggung oleh pemerintah daerah sampai sembuh,” kata Ketua DPW Barisan Pemuda nusantara (Bapera).

Editor: Din

Facebook Comments