Gubernur Sultra Perintahkan Satgas untuk Pantau Area Publik di Kota Kendari

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan apel gabungan kesiapsiagaan sosialisasi PPKM Mikro di Kota Kendari yang berlangsung di pelataran Masjid Al-Alam, Jumat 9 Juli 2021.

Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan apel gabungan kesiapsiagaan sosialisasi PPKM Mikro di Kota Kendari yang berlangsung di pelataran Masjid Al-Alam, Jumat 9 Juli 2021.

Dalam Apel gabungan ini dipimpin oleh Gubernur Sultra, H. Ali Mazi dan didampingi oleh Forkopimda, Kepala BPBD, dan Kadis Kominfo Provinsi. Sultra.

Ali Mazi mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah, mematuhi protokol kesehatan, menerapakan 3M agar terhindar dari penularan Covid-19.

-Advertisement-

“Memerintahkan kepada petugas untuk memantau 3 zona aktifitas kegiatan masyarakat. Ketiga zona aktifitas kegiatan tersebut ialah Kawasan Kendari Beach dan Kota Lama ditetapkan sebagai Zona I. Sedangkan Zona II mencakup kawasan MTQ hingga Mall Mandonga. Sedangkan Zona III meliputi kawasan Andounohu dan Baruga,” tegasnya.

Oleh karena itu, telah diberlakukan PPKM Mikro di Kota Kendari terhitung pada tanggal 6 – 20 Juli 2021. “Sasaran utama adalah area publik seperti Restoran, Warkop, dan Mall yang ada di Kota Kendari,” tutupnya.

Kegiatan ini akan melibatkan TNI/Polri, tenaga medis, Satpol-PP dan relawan.

Reporter: Asep Wijaya

Facebook Comments