Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sultra 2020 Disetujui

Suasana rapat Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sultra Tahun Anggaran 2020 akhirnya disetujui melalui rapat paripurna DPRD yang digelar secara virtual, Senin 12 Juli 2021.

Rapat ini dimulai dengan agenda menyampaikan presentasi pertanggungjawaban gubernur tentang pelaksanaan APBD Sultra TA 2020 yang dilanjutkan dengan penyajian fraksi-fraksi umum dalam dewan pada tanggal 28 Juni 2021.

-Advertisement-

Gubernur Sultra Ali Mazi, dalam sambutannya menambahkan bahwa pelaksanaan rapat paripurna secara virtual pada prinsipnya tidak mengurangi makna dan esensi agenda rapat paripurna ini.

“Rapat paripurna dewan hari ini merupakan puncak dari seluruh kegiatan dewan atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sultra TA 2020 yang dimulai sejak tanggal 23 Juni 2021,” jelas Ali Mazi.

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi.

Selanjutnya, jawaban pandangan atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan pada tanggal 30 Juni 2021. Kemudian, rapat gabungan komisi pada tanggal 5 Juli 2021, serta rapat panitia khusus pada 7 Juli 2021.

Ali Mazi mengungkapkan, dalam proses rapat-rapat yang tentu saja menguras energi, membutuhkan stamina dan kondisi yang prima. Terlebih lagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda.

“Namun berkat komitmen, kerja keras, serta tanggungan kita bersama, seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Dijelaskannya, dalam proses pembahasan ranperda ini, baik pada saat penyampaian umum fraksi-fraksi maupun gabungan komisi, banyak berkembang, pandangan, kritik, dan masukan sesuai cara pandang dan pemahaman masing-masing anggota dewan terhadap kinerja pemeritnah provinsi.

“Semua provinsi pandangan yang membangun dari pencapaian anggota dewan tersebut bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah dalam melaksanakan APBD agar lebih baik lagi,” ujarnya.

Terkait dengan raihan opini wajar tanpa kejadian (WTP) dari BPK, Gubernur berharap harapan tersebut dapat terus dipertahankan dan diiringi perbaikan.

rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD ini dihadiri oleh Gubernur Ali Mazi, Wakil Gubernur Lukman Abunawas, unsur untukkopimda, sekretaris daerah, bupati/walikota, kepala OPD, dan pimpinan instansi vertikal kementerian dan lembaga. (Adv)

Facebook Comments