Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang melakukan penanganan pasien Covid-19.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode
Freby Rifay mengatakan, insetif tenaga kesehatan merupakan hak mereka untuk didapatkan dan tidak boleh tidak dibayarkan karena jelas pasti ada anggarannya.
Lanjutnya, tidak mungkin pemerintah melalui Rumah Sakit Bahteramas ada permintaan tenaga kesehatan kemudian tidak digaji. Jelas permintaan itu pasti sudah dianggarkan dan harus dibayar segera insentif tenaga kesehatan.
“Itu hak mereka walaupun besarannya belum tentu setimpal dengan pengorbanan waktu, keringat, air mata dan bahkan nyawa dalam membantu penanganan pasien Covid-19,” kata La Ode Freby Rifay saat ditemui di Kantor DPRD Sultra, Rabu 14 Juli 2021.
Mantan anggota DPRD Muna ini mengatakan, pemerintah harusnya berempati kepada tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Pemerintah harus memastikan semua hak nakes terpenuhi.
“Pemerintah harus memberi perhatian dan empati kepada tenaga kesehatan, karena mereka yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. Pastikan semua hak mereka terpenuhi, baik menyangkut perlindungan dan keamanan diri, kesehatan, jam kerja hingga soal insentif yang telah dijanjikan,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, seiring lonjakan kasus Covid-19 banyak tenaga kesehatan yang mengalami kelelahan, minim istirahat, terpapar corona hingga meninggal. Bahkan, Nakes mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pasien atau keluarga pasien.
“Pemerintah harus surplus empati pada kondisi yang tengah dihadapi tenaga kesehatan. Jangan sampai ada kebijakan yang tidak pro kepada tenaga kesehatan, seperti yang terjadi sekarang penundaan insentif sampai berbulan-bulan,” ujarnya.
Kalau pemerintah provinsi, kata Freby
kekurangan anggaran harusnya disampaikan secepatnya di dewan untuk mencarikan solusi pembayaran insentif Nakes yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di rumah sakit.
“Kalau tidak ada anggaranya segera dilaporkan ke DPRD, supaya kita pikirkan solusi di mana kita ambilkan anggarannya supaya kita bisa bayar tenaga kesehatan,” jelasnya.
Ketua PDI Perjuangan Muna ini menjelaskan, pada pembahasan anggaran lalu semua yang menjadi kebutuhan Rumah Sakit maupun Dinas Kesehatan termasuk insentif tenaga kesehatan sudah ada porsi angaranya.
“Semua yang menjadi kebutuhan Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan semuanya kita setuju termasuk tenaga kesehatan insentifnya yang lebih prioritas,” jelasnya.
Untuk itu, dewan akan terus mempresur dan mengejar persoalan insentif tenaga kesehatan dan harus dibayarkan dalam waktu dekat ini.
“Kami di DPRD kalau tidak dibayarkan kami akan kejar. Kenapa tidak dibayarkan dan harus dipertanggung jawabkan. Kalau kekurangan anggaran segera lapor, tapi tidak mungkin tidak ada anggaranya karena pasti ada anggarannya,” tutupnya.
Penulis : Haerun