Ketua DPRD Mubar Belum Kembalikan Temuan BPK, Inspektur : Tercecer Berkasnya

Bupati Mubar, Achamad Lamani (kanan), Ketua DPRD Mubar, WD. Sitti Sariani Ilaihi (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Mubar, Agung Darma (kiri).
Bacakan

Laworo, Inilahsultra.com – 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapat tunjangan komunikasi insentif, tunjangan reses, dan dana operasional dari Pemda Mubar senilai Rp 1.161.720.000,00 dari Pemerintah Daerah Mubar pada tahun 2020.

Namun besarannya tunjangan yang di dapat itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) RI karena kelebihan anggaran.

Temuan berdasarkan LHP tahun 2020 yang melekat di Sekretariat DPRD Mubar itu menjadi kontroversi sebelumnya, pasalnya beberapa oknum anggota DPRD termaksud Ketua DPRD Mubar belum mengembalikan sepersenpun.

-Advertisement-

Beberapa waktu lalu hal itu sempat dipersoalkan para massa aksi yang mengatasnamakan Front Pembela Rakyat Bersatu saat bertandang di kantor DPRD Mubar.

Selaku Korlap, Muhammad Gustam mempertanyakan dua oknum DPRD yang belum mengembalikan temuan BPK. Salah satunya Ketua DPRD Mubar, WD. Sariani Ilaihi.

Gustam merujuk pada data yang dipegang, berdasarkan hasil temuan BPK melihat dalam kolom pengembalian, Ketua DPRD Mubar belum mengembalikan atau terlihat kosong. Sementara anggota DPRD lainnya sudah mengembalikan walaupun belum semua.

Tertulis dalam data hasil temuan BPK itu, DPRD Mubar baru mengembalikan Rp 104. 000. 000,00 atau Rp 104 juta.

Kepala Inspektorat Mubar, Hainuddin mengatakan tahap pertama terkait dengan temuan BPK itu sudah dikembalikan semua anggota DPRD termaksud Ketua DPRD Mubar.

Persoalan Ketua DPRD Mubar belum mengembalikan seperti yang menjadi hasil temuan BPK tidak ada angka nominal yang ditulis, Hainuddin menerangkan bahwa itu hanya kesalahan saat menginput.

“Sudah mi. Bukti setornya itu sudah disampaikan ke kami. Tercecer itu bukti setornya jadi tidak sempat ter input dan hari ini sudah bisa dilihat,” jelasnya.

Untuk bukti taranfer bank beberapa oknum DPRD Mubar yang berkasnya sempat tercecer itu sudah kembali di uplod dan dilaporkan kembali ke pihak BPK.

“Makanya, begitu kita ketemu langsung kita upload kembali di BPK. Kan sudah online ini, jadi tidak perlu harus menghadap di sana,” pungkasnya.

Reporter : Muh Nur Alim

Facebook Comments